DLH Semarang Pastikan Retribusi Sampah Kini Lebih Transparan dengan Sistem Cashless
DLH Semarang menegaskan retribusi sampah kini dibayar non tunai melalui sistem digital untuk meningkatkan transparansi
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluruskan informasi terkait isu kebocoran retribusi persampahan sebesar Rp20 miliar yang ramai diberitakan.
Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani menegaskan persoalan tersebut merupakan kejadian lama ketika sistem pembayaran retribusi masih dilakukan secara tunai atau cash.
Menurutnya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, sistem pembayaran kini telah beralih menjadi non tunai atau cashless guna meminimalisir potensi kebocoran.
“Yang perlu dipahami masyarakat, kebocoran itu terjadi pada sistem lama ketika pembayaran masih tunai. Sekarang sistemnya sudah non tunai,” ujar Glory.
Ia menjelaskan, pada sistem lama pembayaran dilakukan secara manual sehingga terdapat potensi penerimaan yang tidak seluruhnya masuk ke kas daerah.
Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Semarang untuk memperbaiki tata kelola retribusi persampahan.
Saat ini, pembayaran retribusi sampah telah dilakukan secara digital melalui Virtual Account, ID Billing, dan Tap Cash.
Dengan sistem tersebut, pembayaran dari masyarakat maupun pelaku usaha langsung masuk ke kas daerah sehingga dinilai lebih transparan dan akuntabel.
“Semua pembayaran sekarang tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Glory juga menerangkan bahwa retribusi persampahan merupakan pembayaran atas layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh DLH Kota Semarang, termasuk pelayanan di TPA Jatibarang.
Besaran tarif retribusi tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng, Pemerintah Kota Semarang memastikan pembenahan sistem retribusi akan terus dilakukan guna meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor persampahan.
Selain itu, Agustina juga terus mendorong visi “Semarang Bersih” melalui berbagai program pengelolaan lingkungan.
Program tersebut di antaranya gerakan zero waste berbasis masyarakat, pembentukan Satgas Berlian atau Satuan Petugas Bersih Sungai dan Lingkungan di setiap kelurahan, hingga optimalisasi bank sampah di seluruh wilayah Kota Semarang guna mengurangi volume sampah ke TPA.
Baca juga: Mantapkan Diri sebagai Kota Wisata, Ini 3 Strategi Andalan Pemkot Semarang