Pengakuan Pemotor Nekat Masuk Tol Semarang-Batang, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
Motor nekat masuk Tol Batang–Semarang via GT Kandeman, cepat diamankan petugas JSB demi keselamatan pengguna jalan.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Sebuah motor masuk Tol Batang–Semarang lewat GT Kandeman, Batang, Jumat (15/5/2026) siang.
- Petugas JSB segera menghentikan pengendara yang terdeteksi CCTV di KM 352 A.
- Motor diamankan di KM 353 A dengan bantuan pengguna tol.
- Pengendara diberi pembinaan dan edukasi larangan motor masuk tol
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah sepeda motor nekat memasuki ruas Jalan Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol (GT) Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2026) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WIB dan langsung mendapat penanganan cepat dari petugas PT Jasamarga Semarang Batang (JSB).
Baca juga: Demo Kawal Putusan MK Masuk Jalan Tol, Pengendara Diminta Hindari Ruas Tol Dalam Kota
Motor Masuk Jalan Tol
Direktur Utama PT JSB, Nasrullah, menjelaskan petugas gerbang tol awalnya melihat satu unit kendaraan roda dua masuk ke jalur entrance GT Kandeman.
Mengetahui adanya motor yang masuk ke area tol, petugas langsung melakukan pemanggilan dan berupaya menghentikan pengendara tersebut.
“Informasi juga langsung diteruskan kepada petugas Mobile Customer Service (MCS), petugas keamanan, dan Sentra Komunikasi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” kata Nasrullah kepada Tribunjateng, Senin (18/5/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan CCTV, sepeda motor itu terdeteksi berada di KM 352 A sekitar pukul 12.35 WIB dan melaju ke arah timur.
Petugas patroli kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pengendara di sekitar KM 353 A dengan bantuan pengguna jalan tol lainnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pengendara beserta kendaraannya kemudian dibawa ke Kantor GT Kandeman guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Pengakuan Pemotor
Dari hasil pemeriksaan, pengendara mengaku tidak menyadari telah memasuki ruas tol. Ia juga mengaku tidak mendengar teguran dari petugas maupun pengguna jalan lainnya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pengendara diberikan pembinaan dan edukasi terkait larangan kendaraan roda dua melintas di jalan tol sesuai aturan yang berlaku.
Petugas juga mengimbau pengendara agar tidak mengulangi kejadian serupa demi keselamatan bersama.
PT Jasamarga Semarang Batang turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat insiden tersebut.
Pihak pengelola tol menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di area gerbang tol untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Selain itu, pengguna jalan tol juga diimbau selalu mengutamakan keselamatan berkendara dengan memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, serta memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan.
Mengenal Jalan Tol Semarang–Batang
Jalan Tol Semarang–Batang menjadi salah satu ruas penting dalam jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan wilayah barat hingga timur Pulau Jawa. Jalan tol sepanjang 75 kilometer ini menghubungkan Kota Semarang dengan Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Keberadaan ruas tol tersebut mempercepat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, sekaligus menjadi penghubung strategis jalur Trans Jawa dari Pelabuhan Merak di Banten hingga Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur.
Bagian Penting Tol Trans Jawa
Jalan Tol Semarang–Batang terhubung langsung dengan ruas Tol Pemalang–Batang di sisi barat dan Tol Semarang di sisi timur. Ruas ini juga menjadi jalur utama kendaraan menuju Semarang, Pekalongan, Tegal, Cirebon, hingga Jakarta.
Selain mendukung konektivitas antarwilayah, tol ini juga menunjang akses menuju sejumlah kawasan industri, termasuk Kawasan Industri Terpadu Batang dan Kawasan Industri Kendal.
Sempat Mangkrak Bertahun-tahun
Pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang sempat mengalami berbagai kendala sebelum akhirnya berjalan lancar.
Awalnya proyek ini dikelola oleh PT Marga Setia Puritama. Namun, proses pembangunan tidak kunjung berjalan optimal hingga akhirnya konsesi pengelolaan dicabut oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.
Pemerintah kemudian melelang ulang proyek tersebut dan dimenangkan oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Waskita Toll Road, dan PT Bangun Tjipta Sarana.
Pembangunan resmi dimulai melalui groundbreaking yang dilakukan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada 17 Juni 2016.
Diresmikan di Jembatan Kalikuto
Ruas Jalan Tol Semarang–Batang akhirnya diresmikan pada 20 Desember 2018 oleh Presiden Jokowi di Jembatan Merah Kalikuto.
Peresmian tersebut dilakukan bersamaan dengan pengoperasian ruas Tol Pemalang–Batang dan Tol Salatiga–Kartasura sebagai bagian percepatan pembangunan Tol Trans Jawa.
Jembatan Kalikuto sendiri menjadi salah satu ikon paling terkenal di ruas tol ini karena desain lengkungnya yang unik dan membentang di atas Kali Kuto.
Daftar Gerbang Tol dan Simpang Susun
Tol Semarang–Batang memiliki sejumlah gerbang tol dan simpang susun strategis, di antaranya:
Simpang Susun Kandeman dan Gerbang Tol Kandeman
Simpang Susun Gringsing dan Gerbang Tol Gringsing
Simpang Susun Weleri dan Gerbang Tol Weleri
Simpang Susun Kendal dan Gerbang Tol Kendal
Simpang Susun Kaliwungu dan Gerbang Tol Kaliwungu
Gerbang Tol Kalikangkung
Simpang Susun Krapyak
Ruas ini juga terhubung dengan akses menuju Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang serta jalur menuju Solo dan Yogyakarta.
Fasilitas Tempat Istirahat
Untuk mendukung kenyamanan pengguna jalan, Tol Semarang–Batang dilengkapi empat rest area yang tersebar di beberapa titik, yakni:
KM 360B arah barat
KM 379A arah timur
KM 389B arah barat
KM 391A arah timur
Rest area tersebut menyediakan fasilitas seperti area parkir, tempat makan, toilet, tempat ibadah, hingga SPBU di beberapa titik.
Dengan perannya sebagai jalur utama Tol Trans Jawa, Jalan Tol Semarang–Batang kini menjadi salah satu infrastruktur vital yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas di Jawa Tengah.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Motor Nyelonong Masuk Tol via GT Kandeman Batang, Petugas JSB Kejar hingga KM 353
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.