Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap, Lainnya Masih Diburu

Ketiga pelaku pembacokan yang berinisial LA, AF, dan MY diringkus di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febri Prasetyo
zoom-in Kasus Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap, Lainnya Masih Diburu
Pixabay/luctheo
DITANGKAP POLISI - Foto ilustrasi borgol. Ketiga pelaku pembacokan remaja di Kotabaru, Gondokusuma, Kota Yogyakarta, diringkus di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa malam, (19/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Tiga pelaku pembacokan terhadap remaja di Gondokusuman, Kota Yogyakarta, ditangkap.
  • Tiga pelaku lainnya masih melarikan diri dan kini diburu polisi.
  • Pelaku adalah anggota geng pelajar Voster, sedangkan korban adalah anggota geng Trah Gendeng.

 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap tiga terduga pelaku kasus pembacokan terhadap remaja berinisial AA (17) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Kemantrean Gondokusuman, Kota Yogyakarta, beberapa hari lalu.

Ketiganya berinisial LA, AF, dan MY. Mereka diringkus di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa malam, (19/5/2026), dan tiba di Mapolresta Yogyakarta keesokan harinya.

“Untuk pelaku pembacokan yang di Kridosono, tadi subuh Satreskrim Polresta Yogyakarta beserta jajaran Polda berhasil mengamankan tiga orang pelaku di daerah Cilacap. Satu orang pelajar, dua orang sudah dewasa,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Eva Guna Pandia di Mapolresta Yogyakarta, Rabu sore, dikutip dari Tribun Jogja.

AF masih berstatus sebagai pelajar, sedangkan LA dan MY adalah kakak tingkat AF yang telah lulus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku adalah anggota anggota geng pelajar Voster, sedangkan korban adalah anggota geng pelajar Trah Gendeng.

Rekomendasi Untuk Anda

Kini masih ada tiga pelaku lainnya yang masih diburu polisi. Pandia meminta orang tua pelaku segera menyerahkan anaknya agar bisa diproses hukum.

“Karena negara kita adalah negara hukum, segala perbuatan yang melanggar hukuman apalagi menghilangkan nyawa orang, ya, maka akan kita proses sesuai aturan berlaku tentunya,” ucap Pandia.

Dia berkata pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku.

“Yang melakukan pembacokan yang mana. Nanti kami rilis, ini masih didalami,” katanya.

Kronologi pembacokan

Korban atau AA (17) tewas ditusuk oleh para pelaku di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, tepatnya di depan SMAN 3 Yogyakarta, Minggu, (17/5/2026), pukul 03.30 WIB. 

Baca juga: Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Pelaku Klitih, Terjadi Kejar-kejaran Dini Hari

Korban yang merupakan warga Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta, itu mengalami luka tusuk pada dadanya.

“Benar, ada kejadian tersebut. Korban sudah dilarikan ke RS Panti Rapih, tapi karena dinyatakan meninggal dunia, ini lagi kami pindahkan ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian, Minggu.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan menyebut korban diduga dianiaya oleh para pelaku dengan senjata tajam.

Mulanya pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban dan saksi berboncengan sepeda motor. Saksi mengemudikan motor, sedangkan korban duduk di belakang,

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas