Kronologi Pria di Garut Ditangkap setelah Akad Nikah, Terlibat Curanmor di Kabupaten Bandung
Viral video pengantin pria di Garut ditangkap polisi saat resepsi pernikahan. Terlibat aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Bandung.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ringkasan Berita:
- Tersangka bernama Hendra (24) ditangkap Polres Garut tepat setelah melangsungkan akad nikah di Gedung PGRI Garut pada Sabtu (16/5/2026).
- Penangkapan ini didasarkan pada rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan dengan jelas wajah pelaku saat mencuri sepeda motor.
- Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dokumen kendaraan korban, pakaian tersangka saat beraksi.
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video pria ditangkap petugas kepolisian saat resepsi pernikahan.
Pengantin pria yang mengenakan baju putih dipaksa turun dari pelaminan ke ruang ganti dan dibawa ke kantor polisi.
Penangkapan dilakukan di Gedung PGRI, Jalan Raya Pasundan, Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pengantin pria bernama Hendra (24) terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (14/5/2026) dini hari.
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, menjelaskan wajah Hendra terekam CCTV saat melakukan curanmor bersama rekannya yang kini masih buron.
Petugas mendapat informasi Hendra melangsungkan pernikahan di Garut pada Sabtu (16/5/2026) sehingga melakukan penyamaran menjadi tamu undangan.
Penangkapan dilakukan setelah akad untuk menghormati keluarga kedua belah pihak.
Baca juga: Viral Teror Pocong di Tangsel Terungkap, Polisi Sebut Hanya Pengamen Cosplay
"Betul, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka H tepat setelah yang bersangkutan selesai melaksanakan akad nikah dan saat resepsi baru dimulai."
"Anggota kami di lapangan, dibantu personel dari Polres Garut, bergerak secara persuasif di lokasi penangkapan demi menjaga kondusivitas," ungkapnya, Senin (18/5/2026), dikutip dari TribunJabar.id.
Korban pencurian sepeda motor merupakan buruh bernama Rohiman (46) yang lupa memasukkan sepeda motornya ke rumah.
Rohiman baru menyadari sepeda motor hilang saat hendak berangkat kerja.
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 15 juta.
"Kami memeriksa sejumlah saksi di lokasi dan beruntung ada rekaman kamera CCTV yang merekam dengan jelas wajah tersangka saat mengeksekusi motor korban," tukasnya.
Baca juga: Oknum Pengasuh Ponpes di Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri, Video Saat Diamankan Viral di Medsos
Sejumlah barang bukti diamankan mulai STNK asli kendaraan korban, surat keterangan dari pihak pembiayaan (leasing), dua buah kunci kontak asli, serta sepotong celana jeans hitam yang digunakan tersangka saat beraksi.