Sosok Briptu Alim, Anggota Densus 88 Dilaporkan Calon Istri karena Tak Datang di Hari Pernikahan
Seorang anggota Densus 88 Antiteror bernama Briptu Alim atau AA di Kota Ternate, Maluku Utara, dilaporkan calon istrinya ke Propam Polri.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Febri Prasetyo
Briptu Alim akan ditindak tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kita tidak tinggal diam jelas kalau terbukti akan diproses, dan rencananya hari ini pihak keluarga laki-laki akan menemui keluarga perempuan,” terangnya.
Duduk Perkara
Briptu Alim dan Anisa telah melaksanakan nikah dinas pada 7 April 2026.
Keduanya juga telah dua kali mengikuti bimbingan di gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta.
Anisa kemudian dilamar oleh Briptu Alim pada 1 Mei 2026 dan memutuskan untuk menggelar pernikahan pada 16 Mei 2026.
Namun, mendekati hari pernikahan, Briptu Alim sempat mencoba mengulur waktu dengan meminta acara pernikahan diundur setelah Hari Raya Idul Adha 2026.
Ia beralasan menunggu surat izin nikah dari Kantor Densus 88 keluar.
Akan tetapi, surat izin nikah dari kedinasan resmi keluar pada 15 Mei 2026 malam.
Menjelang subuh pada hari pernikahan, kejanggalan muai terjadi.
Baca juga: Sosok Hendra, Viral Pencuri Motor yang Ditangkap Polisi usai Akad Nikah di Garut
Orang tua Briptu Alim tiba-tiba menghubungi Anisa, mengabarkan anaknya sakit parah.
Menurut penuturan orang tua Briptu Alim, tangan dan kaki putranya tak bisa digerakkan serta matanya kabur.
Pada hari pernikahan, Sabtu (16/5/2026), seluruh tamu undangan sudah memadati lokasi acara.
Namun, hingga pukul 10 WIT, tidak ada kabar maupun kedatangan dari pihak mempelai pria.
Pembawa acara bahkan terus mengulur waktu demi menunggu kepastian.
Tak ada kepastian hingga jam makan siang, pihak keluarga Anisa lantas memutuskan untuk mendatangi rumah Briptu Alim di Kelurahan Jan pukul 11.30 WIT.