Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Warga Polewali Mandar Sulbar, Badik Disita
NY (39) dan RK (35), warga Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga diringkus polisi. Keduanya diduga pelaku pembunuhan terhadap LM (37).
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- NY (39), warga Desa Salubarana, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dan RK (35), warga Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga diringkus polisi.
- Keduanya diduga pelaku pembunuhan terhadap LM (37), warga Dusun Mandar Baru, Desa Bakka-Bakka, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
- LM ditemukan tewas, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 08.00 Wita di kompleks pasar setempat.
TRIBUNNEWS. COM, MAMUJU TENGAH - NY (39), warga Desa Salubarana, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dan RK (35), warga Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga diringkus polisi.
Keduanya diduga pelaku pembunuhan terhadap LM (37), warga Dusun Mandar Baru, Desa Bakka-Bakka, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita Tergantung di Serang Banten, Berawal Dari Niat Pinjam Uang
LM ditemukan tewas, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 08.00 Wita di kompleks pasar setempat.
"Untuk saat ini motif kejadian masih didalami oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Mamuju Tengah, Hengky Kristanto Abadi melalui Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Edward Hamsah.
Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- dua bilah parang yang diduga digunakan oleh pelaku
- satu bilah badik serta pakaian milik korban
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu M Arifin menjelaskan, ketika petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Jenazah korban bersimbah darah dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak kepolisian seiring perkembangan kasus.
Warga Diminta Tenang
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama informasi yang beredar di media sosial.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya dalam menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait guna melengkapi proses penyelidikan.
Penulis: Sandi Anugrah
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul 2 Terduga Pelaku Pembunuhan di Mateng Ditangkap Polisi Minta Warga Tenang