Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ibadah Jemaat GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Ini Penjelasan Kesbangpol

Pemerintah Kabupaten Bantul membenarkan kejadian aksi ormas membubarkan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS)

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Ibadah Jemaat GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Ini Penjelasan Kesbangpol
HO/IST/Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
PEMBUBARAN: Suasana bangunan GMS di Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Senin (25/5/2026). Ormas bubarkan kegiatan ibadah GMS di lokasi tersebut 

Sebelumnya video berdurasi 1.19 menit tersebut diunggah oleh akun @davidherson_official. Di dalam video itu diberi narasi "Terjadi persekusi dan pembubaran ibadah gereja hari ini ketika jemaat sedang beribadah". Tayangan tersebut menuai ragam komentar pengguna media sosial.

Cooling Down

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, mengaku bahwa secara prinsip pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk beribadah sesuai agama masing-masing.

"Untuk (solusi) jangka pendek kita cooling down dulu fasilitasi ke tempat ibadah terdekat bagi yang membutuhkan," katanya, kepada Tribunjogja.com, Senin (25/5/2026).

Selain itu, pihaknya akan mencari jalan yang paling baik menyesuaikan regulasi mendirikan tempat ibadah. 

Apabila suatu agama akan mendirikan tempat ibadah, pada prinsipnya pemerintah akan memberikan pelayanan dan memproses perizinan selama agama tersebut diakui dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Viral Ormas di Bantul Bubarkan Kegiatan Ibadah Jemaah GMS, Tanggapan Kesbangpol dan Pendeta

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas