Sosok Indah Amperawati, Bupati Lumajang Minta Kepala Dinas Pakai Mobil Pribadi Imbas Pertamax Naik
Bupati Lumajang, Indah Amperawati meminta kepala dinas menggunakan kendaraan pribadi untuk perjalanan dinas dalam kota buntut kenaikan Pertamax.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
Ringkasan Berita:
- Bupati Lumajang, Indah Amperawati meminta kepala dinas menggunakan kendaraan pribadi untuk perjalanan dinas dalam kota.
- Kebijakan ini diambil sebagai langkah penghematan menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
- Penggunaan kendaraan pribadi itu tidak akan dibiayai pemerintah daerah.
TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026).
Pertamax (RON 92) naik Rp3.950, dari sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara Pertamax Green 95 naik Rp4.100, dari sebelumnya Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax ini dinilai akan memberikan sejumlah dampak bagi perekonomian nasional.
Mulai dari kenaikan barang dan jasa, beban fiskal negara, hingga ancaman PHK.
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax juga memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melakukan penyesuaian.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan kendaraan pribadi untuk perjalanan dinas dalam kota.
Kebijakan itu diambil sebagai langkah penghematan.
"Yang jelas kepala OPD akan banyak berkorban menggunakan kendaraan pribadi untuk keliling dalam kota," kata Indah di Lumajang, Rabu (10/6/2026), katanya dilansir Kompas.com.
Indah menuturkan, penggunaan kendaraan pribadi itu tidak akan dibiayai pemerintah daerah.
Untuk perjalanan dinas luar kota, seperti menghadiri rapat di kementerian maupun pemerinta provinsi, Indah meminta OPD lebih selektif dalam menentukan agenda yang harus dihadiri.
Baca juga: Curhat Kurir di Tengah Kenaikan Harga BBM: Isi Pertalite Antre, Pertamax Bikin Tekor
"Sepanjang itu sangat penting harus dihadiri," ujarnya.
Indah menerangkan, Pemkab Lumajang saat ini telah melakukan penghematan besar-besaran setelah pemerintah pusat memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dari alokasi awal.
Menurutnya, kondisi itu membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas.
Terutama, untuk kebutuhan operasional yang berkaitan dengan penggunaan BBM.