DPRD Klungkung: WTP Tak Boleh Sekadar Predikat, Pengawasan APBD Harus Diperketat
DPRD Klungkung menjadikan capaian WTP 11 tahun berturut-turut sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap perencanaan.
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- DPRD Klungkung menjadikan capaian WTP 11 tahun berturut-turut sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD.
- Pengawasan akan difokuskan pada evaluasi serapan anggaran, tindak lanjut rekomendasi BPK, pengelolaan aset daerah, serta efektivitas belanja pemerintah.
- DPRD menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan anggaran daerah digunakan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD Klungkung menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, menyusul keberhasilan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut.
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengatakan predikat WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi harus menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap seluruh siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD terus mencermati kualitas APBD, rasionalitas pendapatan dan belanja daerah, serta kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi yang berlaku.
"Opini WTP adalah capaian penting, tetapi bukan tujuan akhir. Bagi DPRD, WTP harus menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan agar setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Gung Anom, Rabu (10/6/2026).
Ia menilai, mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade memerlukan konsistensi dalam tata kelola, ketelitian administrasi, penguatan sistem pengawasan internal, serta tindak lanjut yang serius terhadap setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk itu, DPRD Klungkung akan memperkuat pengawasan melalui rapat kerja berkala dengan perangkat daerah, evaluasi serapan anggaran, pendalaman terhadap program prioritas, hingga pemantauan pelaksanaan rekomendasi BPK.
Komisi-komisi DPRD bersama Badan Anggaran juga akan lebih aktif melakukan evaluasi terhadap program yang belum optimal dan mendorong perbaikan pada sektor-sektor yang dinilai rawan, seperti pengelolaan aset daerah, kepatuhan administrasi, dan efektivitas belanja.
"Kami tidak akan memberikan celah sekecil apa pun bagi proses pembangunan daerah yang melanggar peraturan perundang-undangan. DPRD akan tetap bersikap kritis sekaligus konstruktif, karena pengawasan bukan untuk menghambat pemerintahan, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan berdampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.
DPRD Klungkung juga menekankan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: PDRB Tembus Rp12 Triliun, Apa Resep Kinerja Ekonomi Klungkung?
"Kami ingin WTP ini sejalan dengan kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan di lapangan. Karena itu, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Klungkung semakin baik dari tahun ke tahun," pungkas Gung Anom.