Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Dengan Modus Kencan, Komplotan Anak di Bawah Umur Gasak Harta Remaja di Blitar

Kenal lewat media sosial, remaja di Blitar jadi korban perampasan. Polisi menangkap tiga pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dengan Modus Kencan, Komplotan Anak di Bawah Umur Gasak Harta Remaja di Blitar
Tribunjatim.com/SAMSUL HADI
KASUS PERAMPASAN - Polisi menunjukkan barang bukti sepeda motor dalam kasus perampasan dengan modus mengajak kencan korban di Polres Blitar Kota, Kamis (11/6/2026). Kenal lewat media sosial, remaja di Blitar jadi korban perampasan. Polisi menangkap tiga pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur. 
Memuat video…

ARD meminta sejumlah uang tunai kepada korban, namun GNS yang tak membawa uang akhirnya menyerahkan HP miliknya.

"ARD membawa HP korban. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengambil HP-nya keesokan hari dengan syarat harus membawa uang tebusan sebesar Rp300.000," kata Rudi.

Namun, saat keesokan harinya korban hendak menebus HPnya, tersangka justru menghindar dengan dalih sibuk kerja hingga kehabisan bensin.

Karena merasa dipersulit, korban pun curiga setelah tersangka meminta uang tersebut untuk ditransfer saja.

Akhirnya, korban melapor ke polisi karena merasa diperas hingga akhirnya ketiga tersangka berhasil diringkus.

"ARD ini bertindak sebagai otak dalam kasus tersebut,"

"Dia yang merencanakan AG untuk memancing korban bertemu di tempat sepi, lalu berpura-pura digerebek dengan tujuan utama memeras untuk mendapatkan uang," pungkasnya.

Aksi Tindak Kejahatan Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara di Semarang, Jawa Tengah, aksi kejahatan dilakukan oleh seorang ayah dengan mengorbankan anaknya.

Seorang pria berinisial ZA (42) asal Kabupaten Demak, Jateng, diringkus jajaran Polsek Bergas karena mencuri motor di wilayah Kabupaten Semarang.

ZA bahkan melakukan tindak kriminal dengan mengajak anaknya, RS (17) yang masih duduk di bangku sekolah.

Ditemui Kompas.com, Kapolsek Bergas, AKP Harjono menuturkan, motor Honda Revo milik warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang dicuri oleh ZA.

Baca juga: Polisi Ringkus 5 Pelaku Komplotan Curanmor di Tangerang, Airsoft Gun Disita

Motor tersebut digondol saat diparkirkan di pos ronda.

"Pengungkapan kasus ini berawal saat seorang warga mendengar suara motor berhenti tidak jauh dari rumahnya,"

"Dia kemudian mengintip melalui jendela dan melihat dua laki-laki mencurigakan," ujar Harjono, Minggu (12/4/2026).

Warga pun langsung meneriaki salah satu pelaku yang mendorong motor curian.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas