Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Mahasiswa Bawa 6 Tuntutan, DPRD Lampung Dipasang Kawat Berduri

Polisi baru membuka pagar kawat di pintu masuk Kantor DPRD Lampung sekitar pukul 11.40 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Mahasiswa Bawa 6 Tuntutan, DPRD Lampung Dipasang Kawat Berduri
HO/IST/Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
AKSI UNJUK RASA- Kondisi di depan DPRD Lampung, Senin (15/6/2026). Kapolresta Bandar Lampung ingatkan mahasiswa agar tidak tidak deadlock. 
Memuat video…
Ringkasan Berita:
  • Polisi memasang pagar kawat berduri di DPRD Lampung menjelang aksi demonstrasi mahasiswa berlangsung.
  • Setelah negosiasi panjang, polisi membuka pagar kawat dan mengizinkan mahasiswa masuk perlahan.
  • Mahasiswa membawa enam tuntutan, termasuk pendidikan gratis, penurunan harga BBM, serta HAM.

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Polisi sempat memasang pagar kawat di depan pintu kantor DPRD Lampung, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Pagar kawat tersebut dipasang sebagai pengamanan jelang aksi demonstrasi mahasiswa.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay kemudian menginstruksikan agar kawat berduri tersebut dibongkar setelah terjadi negosiasi alot antara pihak pendemo.

Polisi baru membuka pagar kawat di pintu masuk Kantor DPRD Lampung sekitar pukul 11.40 WIB.

Sebelumnya, massa aksi mendesak masuk ke dalam kantor DPRD Lampung. Namun, karena polisi memasang pagar kawat laju gerak mahasiswa sempat terhenti.

Ketegangan sempat terjadi saat ketua pelaksana aksi mendesak masuk.

Namun, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay menanyakan apa alasannya membuka pagar kawat tersebut.

"Saya akan membuka pagar kawat itu. Tapi kasih saya alasan yang rasional agar saya membuka pagar kawat ini," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menyebut pihaknya hanya mengamankan kantor pemerintahan.

"Tugas kami di sini hanya mengamankan kantor pemerintahan. Kami tidak ada maksud untuk menghalang-halangi kalian," ujarnya.

Setelah negosiasi yang panjang dan tegang, ia pun memberikan akses membuka pagar kawat tersebut.

Baca juga: Mahasiswa dari Berbagai Kampus Bergerak ke DPRD Sumsel, Bawa 8 Tuntutan

Peserta aksi menunggu cukup lama pembukaan pagar kawat tersebut karena polisi mencari kuncinya.

"Sabar akan dibuka. Ini lagi cari kuncinya. Sabar ya," ujarnya.

Akhirnya beberapa personel polisi membuka pagar kawat tersebut pukul 11.40 WIB. Setelah itu perlahan mahasiswa masuk.

Namun langkah mereka terhenti lagi, karena portal masuk ke Kantor DPRD Lampung masih tertutup.

Bawa 6 Tuntutan

Mahasiswa Lampung sebelumnya berkumpul di Museum Lampung sebelum bertolak ke kantor DPRD Lampung

Pantauan Tribun Lampung, Senin (15/6/2026), massa aksi terlihat menggunakan almamater Universitas Lampung (Unila) mayoritas berwarna hijau. 

Ada 2 ban mobil yang dipersiapkan untuk aksi demo. 

Adapun tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut yakni;

1. Jadikan pendidikan sebagai program prioritas, wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis.

2. Turunkan harga bahan pokok dan BBM.

Baca juga: Demonstrasi mahasiswa berlanjut di Jakarta, Bandung, dan kota-kota lain

3. Hentikan program MBG dan Kopdes Merah Putih.

4. Revisi UU Polri dan hentikan militerisme di ranah sipil.

5. Mendorong penerapan regulasi pajak kekayaan.

6. Wujudkan penegakan ham yang sejati.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Negosiasi Alot Warnai Pembukaan Blokade Kawat Berduri di DPRD Lampung

dan

Breaking News Berangkat dari Museum, Mahasiswa Lampung Bawa 6 Tuntutan dalam Aksi ke DPRD

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas