Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Ditemukan, Kukang Kayan Langsung Terancam Punah

Statusnya semua sama, yakni rentan pada kepunahan, menghadapi risiko yang lebih tinggi terhadap kepunahan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Baru Ditemukan, Kukang Kayan Langsung Terancam Punah
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM -- BANYAK orang yang belum mengenal Kukang kayan. Tahu tidak? Ternyata primata bertelinga pendek ini masuk satwa yang dinyatakan susah ditemukan karena berstatus rentan pada kepunahan.

Populasinya hanya segelintir saja, patut untuk dilestarikan, jangan dibunuh atau diburu ketika menemukannya.

Menyadur dari karya Nekaris dan U Stericher, "Nycticebus menagensis. IUCN Red List of Threatened Species (2008)," disebutkan, status kukang kayan atau nycticebus kayan masih belum dievaluasi oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN), sedangkan Nycticebus menagensis telah ditetapkan sebagai spesies dengan status "Rentan" pada tahun 2008.

Namun bagi T Wall, dalam "Three new species of venomous primate identified (2012)," menyatakan, meski kukang-kukang yang ada itu berbeda jenis namun intinya semua kukang itu patut untuk dijaga.

Statusnya semua sama, yakni rentan pada kepunahan, menghadapi risiko yang lebih tinggi terhadap kepunahan.

Tidak hanya itu, kukang pun masuk satwa yang dinobatkan sebagai binatang yang masuk Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora atau konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam (CITES) Apendiks I.

Maksud dari CITES adalah perjanjian internasional antarnegara yang disusun berdasarkan resolusi sidang anggota World Conservation Union tahun 1963.
Konvensi bertujuan melindungi tumbuhan dan satwa liar terhadap perdagangan internasional spesimen tumbuhan dan satwa liar yang mengakibatkan kelestarian spesies tersebut terancam.

BERITA REKOMENDASI

Menyikapi status kukang kayan yang rentan masuk jurang kepunahan, Maslim Asingkly peneliti The Wildlife Conservation Society Indonesia wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengimbau, supaya masyarakat yang sempat menemukan kukang kayan di habitat hutan dekat Sungai Kayan, sebaiknya jangan ditangap apalagi diburu untuk dijadikan bahan komersil.

Keberadaan kukang kayan bisa menjadi kebanggan bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kaltara. Kukang kayan tidak bisa ditemukan pada tempat lain, sebab kukang ini jenis temuan baru.

Masyarakat dan pemerintah daerah harus bersama-sama ikut menjaga, terlibat melestarikan. Cegah perburuan yang berujung pada kepunahan. Tutup akses untuk perdagangan satwa ilegal kukang kayan.

"Orang nanti kita mengenal Kalimantan Utara dari kukang kayan. Makanya kita harus bisa menjaganya. Kita lestarikan untuk kebanggan Kalimantan Utara," ujarnya.

Orang membunuh kukang tidak lain untuk tujuan ekonomis, pada tubuh kukang dipercaya sebagai obat-obatan yang mujarab atau ditangkap untuk dipelihara karena tuntutan hobi yang gemar mengkoleksi satwa liar dan langka.


Mengingat hutan yang ada di Kalimantan sudah mulai berkurang akibat dari aktivitas perkebunan dan pertambangan maka langkah nyata yang konkrit mesti bisa bertindak untuk tidak secara keseluruhan merusak luasan hutan.
Bagi satwa, termasuk kukang, hutan merupakan rumah tinggal yang nyaman dan menyenangkan tersedia banyak sumber makanan yang tepat dan cocok. (ilo)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas