Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Renggut Nyawa Warga Klaten, Seganas Apa Tawon Ndas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Sengatan tawon Vespa affinis, atau sering juga disebut dengan tawon endas atau tawon ndas, kembali merenggut nyawa dua warga Kabupaten Klaten.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Renggut Nyawa Warga Klaten, Seganas Apa Tawon Ndas? Ini Penjelasan Ilmiahnya
TRIBUN JAKARTA/Dokumentasi BNPBSudin PKP Jakarta Timur
Personel Sudin PKP Jakarta Timur saat mengevakuasi sarang Tawon Ndas di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (23/6/2019). 

Namun, hal ini terjadi karena ketika satu individu tawon melakukan penyerangan atau menyengat, individu tawon tersebut akan mengeluarkan feromon berbahaya.

Feromon berbahaya yang disebut Alarm Pheromone ini dikeluarkan dengan maksud untuk mengundang individu-individu lain atau temannya dari satu koloni ikut menyengat.

"Nah, di situlah bisa mengakibatkan kematian," ucap dia.

tawon ndas
tawon ndas (ist)

Penanganan sengatan tawon ndas
Pada dosis kecil atau ketika yang menyengat hanya satu atau dua ekor, sengatan tawon ndas bisa ditangani sendiri.

Dr dr Tri Maharani, MSi SPEM dalam artikel Kompas.com, 11 Januari 2019, menjelaskan bahwa sengatan hanya perlu dikompres hingga bengkak mereda. Lalu, bila masih ada sengatannya yang menancap, bisa dicabut.

Pasien juga bisa diberi obat-obatan analgesik dan antihistamin atau corticosteroid untuk mengurangi rasa nyeri dan segera mengurangi pembengkakan.

Akan tetapi, ketika yang menyengat banyak individu tawon, maka penanganan harus diserahkan ke petugas medis sesegera mungkin. Petugas lantas akan memberikan penanganan sesuai kondisinya.

Berita Rekomendasi

Apabila pasien mengalami edema paru akut atau penumpukan cairan di paru, maka tata laksana edema paru akan diberikan. Bila pasien mengalami gagal ginjal, maka pasien akan diberi tata laksana gagal ginjal, seperti hemodialisis.

(Ellyvon Pranita /Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas