Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadwal Gerhana Bulan Total 8 November 2022: Bisa Dilihat Mulai Pukul 18.00 WIB

Berikut jadwal lengkap Gerhana Bulan Total yang terjadi pada 8 November 2022. Gerhana Bulan Total bisa mulai dilihat pada pukul 18.00 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Jadwal Gerhana Bulan Total 8 November 2022: Bisa Dilihat Mulai Pukul 18.00 WIB
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Gerhana Bulan Total - Jadwal lengkap Gerhana Bulan Total yang terjadi pada 8 November 2022 dapat dilihat di dalam artikel ini. 

- Pukul 18.00 WIB/19.00 Wita/20.00 WIT: Seluruh Indonesia bisa mengamati kecuali Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu

5. Akhir Total (U3)

- Pukul 18.41WIB/19.41 Wita/20.41 WIB: Seluruh Indonesia bisa mengamati

6. Akhir Sebagian (U4)

- Pukul 19.49 WIB/20.49 Wita/21.49 WIT: Seluruh Indonesia bisa mengamati

7. Akhir Penumbra (P4)

- Pukul 20.56 WIB/21.56 Wita/22.56 WIT: Seluruh Indonesia bisa mengmati

Baca juga: Bacaan Niat Salat Gerhana Bulan, Gerhana Bulan Total akan Terjadi pada 8 November 2022

Rekomendasi Untuk Anda

Saat Bulan memasuki umbra, warna umbra cenderung hitam.

Seiring Bulan seluruhnya berada di dalam umbra, warna Bulan akan menjadi kemerahan.

Hal ini dikarenakan oleh mekanisme Hamburan Rayleigh yang terjadi pada atmosfer Bumi.

Gerhana dapat berwarna menjadi lebih kecokelatan bahkan hitam pekat jika partikel seperti debu vulkanik ikut menghamburkan cahaya.

Dampak dari Gerhana Bulan Total bagi kehidupan manusia adalah pasang naik air laut yang lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasanya ketika tidak terjadi gerhana, Purnama maupun Bulan Baru.

Gerhana Bulan Total yang dapat teramati di Indonesia untuk satu dekade berikutnya akan terjadi pada 8 September 2025, 3 Maret 2026, Malam Tahun Baru 2029, 21 Desember 2029, 25 April 2032, dan 18 Oktober 2032.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas