Dikabarkan Akan Menikah Usai Bebas, Ini 4 Fakta Kisah Asmara Ahok & Bripda PND
Santer diberitakan, Bripda PND merupakan mantan ajudan bekas istri Ahok, Veonica Tan.
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belakangan santer dikabarkan akan menikah lagi.
Rencana tersebut kabarnya bakal terealisasi usai Ahok bebas dari penjara.
Seperti diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara sejak Mei 2017 karena kasus penistaan agama dan hingga kini masih menjalani hukuman di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok.
Baca: Ayahnya Dikabarkan Akan Menikah Lagi Usai Bebas, Kedua Putra Ahok Justru Asyik Lakukan Ini
Kabar tentang rencana pernikahan Ahok ini diberitakan Asia Times, Selasa (4/8/2018) melalui artikel berjudul 'Military minds aim to keep Widodo in power'.
Dalam artikel tersebut tertulis, prioritas utama Ahok usai keluar dari penjara adalah sesuatu yang pribadi.
"Prioritas pertama Purnama (Ahok) setelah keluar dari balik jeruji adalah sesuatu yang jauh lebih pribadi. Yaitu, pernikahan yang sempat tertunda dengan polwan," tulisnya.
Diberitakan bahwa calon Istri Ahok tersebut berpangkat Bripda berinisial PND.
Terkait kabar tersebut, lalu bagaimanakah sebenarnya kisah asmara Ahok dan wanita tersebut?
Dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, berikut empat fakta terkait kisah asmara Ahok dan Bripda PND.
1. Mantan Pengawal Veronica Tan
Santer diberitakan, Bripda PND merupakan mantan ajudan bekas istri Ahok, Veonica Tan.
Ia juga pernah bertugas di Polda Metro Jaya sebagai Banum Urpers Subbagrenmin Yanma Polri.
"Dulu pernah di Polda Metro. Tapi, kalau cari informasi langsung sama yang bersangkutan," ucap Kepala Yanma Mabes Polri, Kombes Pol Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (6/9/2018).
Tak hanya itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi juga membeberkan siapa sosok Bripda PND yang dikabarkan menjadi calon Istri Ahok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.