5 Fakta Pendaftaran Seleksi CPNS 2018 yang Sebentar Lagi Akan Digelar
Diketahui pada tahun ini sebanyak 215 ribu PNS penisun dan tentunya membutuhkan penggantinya.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan kembali dibuka.
Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com pada Jumat (7/9/2018), diketahui pada tahun ini sebanyak 215 ribu PNS penisun dan tentunya membutuhkan penggantinya.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, penerimaan CPNS ini digelar memang untuk mengisi kekosongan akibat ditinggalkan PNS yang pensiun.
Cukup banyak kuota yang dibutuhkan dan dibuka oleh pemerintah bagi para CPNS yang akan mendaftar.
Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta dari berbagai sumber terkait penerimaan CPNS 2018 yang perlu diketahui.
1. Sebanyak 238.015 posisi tersedia
Pemerintah pun memastikan ada 238.015 kuota PNS yang dibutuhkan.
"Kebutuhan PNS secara nasional adalah 238.015," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Jumlah tersebut terdiri dari 51.271 posisi untuk PNS di instansi pemerintahan pusat.
186.744 untuk PNS di instansi pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, kota.
Syafruddin juga mengatakan, posisi yang tersedia kini adalah untuk menggantikan PNS yang sudah pensiun.
"Kecuali formasi guru, dosen, kemudian yang sangat dibutuhkan adalah tenaga kesehatan," ujarnya.
2. Rincian lowongan CPNS
Syafruddin juga menjelaskan bahwa CPNS yang terpilih untuk instansi pusat nantinya akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).