5 Fakta Pendaftaran Seleksi CPNS 2018 yang Sebentar Lagi Akan Digelar
Diketahui pada tahun ini sebanyak 215 ribu PNS penisun dan tentunya membutuhkan penggantinya.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan kembali dibuka.
Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com pada Jumat (7/9/2018), diketahui pada tahun ini sebanyak 215 ribu PNS penisun dan tentunya membutuhkan penggantinya.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, penerimaan CPNS ini digelar memang untuk mengisi kekosongan akibat ditinggalkan PNS yang pensiun.
Cukup banyak kuota yang dibutuhkan dan dibuka oleh pemerintah bagi para CPNS yang akan mendaftar.
Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta dari berbagai sumber terkait penerimaan CPNS 2018 yang perlu diketahui.
1. Sebanyak 238.015 posisi tersedia
Pemerintah pun memastikan ada 238.015 kuota PNS yang dibutuhkan.
"Kebutuhan PNS secara nasional adalah 238.015," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Jumlah tersebut terdiri dari 51.271 posisi untuk PNS di instansi pemerintahan pusat.
186.744 untuk PNS di instansi pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, kota.
Syafruddin juga mengatakan, posisi yang tersedia kini adalah untuk menggantikan PNS yang sudah pensiun.
"Kecuali formasi guru, dosen, kemudian yang sangat dibutuhkan adalah tenaga kesehatan," ujarnya.
2. Rincian lowongan CPNS
Syafruddin juga menjelaskan bahwa CPNS yang terpilih untuk instansi pusat nantinya akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).
Untuk CPNS di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota,
Jabatan inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasinya; Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12 ribu formasi.
Juga dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Ada pula instansi pemerintah daerah yang terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88 ribu formasi.
Guru Agama sebanyak 8 ribu formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
"Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur,” ujar Syafruddin.
3. Tanggal pendaftaran CPNS
Pendaftaran CPNS resmi dibuka pada 19 September 2018.
Para pendaftar bisa mendaftkarkan diri melalui portal http://sscn.bkn.go.id.
"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).
Bima yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS menjelaskan bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui protal mandiri oleh instansi.
Kemudian proses seleksi itu akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peseta harus melampau nilai ambang batas (passing grade) seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD PengadaaN CPNS 2018.
Syafruddin juga menjelaskan bahwa tahap pengumuman, pendaftaran, dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018, dan tahap pemberkasan dimulai pada Desember 2018.
4. Formasi khusus
Terdapat formasi khusus selain formasi umum dalam seleksi CPNS 2018 ini.
Yang terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidk dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk ikut seleksi CPNS.
Untuk pelamar Diaspora, nantinya dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2.
Khusus perekayasa, dapat dilamar dari lulusan Strata 1.
Sementara itu, untuk atlet berprestasi Internasional, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menpora yang merujuk pada ketentuan Pemenpora No.6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.
5. Hati-hati penipuan
Para pelamar diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru mengenai rekrutmen CPNS melalui situas Kementerian PANRB yaitu menpan.go.id dan situs Badan Kepegawaian Nasional, http://sscn.bkn.go.id.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada seseorang yang menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS dengan memberi imbalan atau bayaran.
Syafruddin menegaskan bahwa satu-satunya cara menjadi PNS adalah dengan mengikuti proses seleksi.
(Tribunnews.com/Natalia Bulan R P)