Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Hasil Sidang Komdis PSSI: Selain Persib Bandung, 6 Klub Ini Terima Sanksi karena Ulah Oknum Suporter

selain Persib Bandung setidaknya ada 6 klub yang harus membayar denda sejumlah uang karena para oknum suporter didapati melanggar peraturan PSSI.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Sidang Komdis PSSI: Selain Persib Bandung, 6 Klub Ini Terima Sanksi karena Ulah Oknum Suporter
logo PSSI (Football Association of Indonesia) 

PSIS Semarang mendapat sanksi membayar denda sebanyak Rp 100 juta karena para pendukung Panser Biru didapati melakukan pelemparan botol.

Aksi para suporter tersebut terjadi saat laga Persija Jakarta melawan PSIS Semarang di Yogyakarta pada 18 September 2018.

Tidak hanya itu, PSIS Semarang lagi-lagi mendapat denda karena kesalahan yang sama pada laga melawan Perser Serui pada 23 September 2018.

PSIS Semarang kali ini harus membayar denda sebesar Rp 30 juta.

2. Pesija Jakarta

Pada laga yang sama, oknum The Jakmania juga melakukan pelemparan botol.

Karena ulah oknum tersebut, Persija Jakarta harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Berita Rekomendasi

BACA: Hasil Sidang Komdis PSSI Terkait Tewasnya Haringga, Kerugian untuk Persib Bandung

3. PSMS Medan

Laga PSMS Medan vs Persela Lamongan diwarnai dengan penyalaan flare oleh oknum Kampak.

Hal tersebut membuat tim PSMS Medan harus membayar denda sejumlah Rp 75 juta.

4. Persebaya Surabaya

Persebaya Surabaya harus membayar denda sebesar Rp 112,5 juta usai para Bonek melakukan pelemparan botol.

Aksi Bonek tersebut dilakukan saat Persebaya Surabaya menjamu Mitra Kukar FC pada 22 September 2018.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
16
11
4
1
22
11
11
37
2
Persib
15
10
5
0
28
11
17
35
3
Persija Jakarta
16
8
4
4
24
16
8
28
4
PSM Makasar
16
6
9
1
22
13
9
27
5
Borneo
16
7
5
4
23
11
12
26
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas