Hasil Sidang Komdis PSSI Terkait Tewasnya Haringga, Kerugian untuk Persib Bandung
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan sanksi bagi Persib Bandung terkait tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Daryono
![Hasil Sidang Komdis PSSI Terkait Tewasnya Haringga, Kerugian untuk Persib Bandung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/foto-foto-pemakaman_20180924_140139.jpg)
TRIBUNNEWS.COM -Sanksi berat untuk Persib Bandung, terkait aksi supoter (Bobotoh) hingga menghilangkan nyawa Haringga Sirilla.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan sanksi bagi Persib Bandung terkait tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla pada 23 September 2018 lalu.
Dilansir dari situs resmi PSSI, ada beberapa sanksi yang langsung ditunjukkan pada klub Persib Bandung, panpel hingga pelaku pembunuhan Haringga.
Hasil sidang yang digelar pada Senin, 1 September tersebut memutuskan ada 28 hasil, empat di antaranya terkait tewasnya Haringga.
PSSI memutuskan, suporter Persib Bandung telah melakukan intimidasi kepada ofisial Persija saat match coordination meeting (MCM), melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija Jakarta.
BACA: Manajer Persija Jakarta Benarkan Marko Simic Alami Kecelakaan di Semanggi
Atas sejumlah pelanggaran ini, Komdis PSSI memutuskan untuk memberikan sanksi berat kepada Persib Bandung.
Berikut hasil sidang komdis PSSI yang rilis pada Selasa (2/10/2018):
Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
Tanggal kejadian: 23 September 2018
Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat Match Coordination Meeting, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas.
- Hukuman: Sanksi pertandingan home diluar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
2. Suporter Persib Bandung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.