Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratna Sarumpaet Akui Telah Berbohong, Mahfud MD: Bisa Kena UU ITE

Aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet telah akui menciptakan kebohongan atas kabar penganiayaan sehingga wajahnya penuh lebam.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ratna Sarumpaet Akui Telah Berbohong, Mahfud MD: Bisa Kena UU ITE
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu
Ratna Sarumpaet - Seniman & Aktivis Organisasi Sosial (Ratna Sarumpaet Crisis Centre) 

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet telah akui menciptakan kebohongan atas kabar penganiayaan sehingga wajahnya penuh lebam.

Kabar penganiayaan tersebut mencuri perhatian publik, hingga para tokoh Indonesia.

Banyak pihak pula yang sudah banyak orang yang memberi simpati pada Ratna Sarumpaet.

Namun kabar tersebut justru semakin mencuat usai Ratna menyebut dirinya telah berbohong.

Baca: Ratna Sarumpaet Meminta Maaf, Ini Pengakuan Sebenarnya Soal Penganiayaan

Hal itu disampaikannya melalui konferensi pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Pada saat itu juga dia mengaku melakukan kebodohan.

Baca: Ratna Sarumpaet Akan Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Dialaminya

Ratna mengaku terus menciptakan kebohongan bahkan kepada tokoh terkenal yang membelanya seperti Fadli Zon, Prabowo Subianto hingga Amien Rais.

Berita Rekomendasi

Pengakuan Ratna Sarumpaet pun membuat publik geram.

Baca: Pengakuan Ratna Sarumpaet Ciptakan Kebohongan Usai Menjalani Sedot Lemak di Pipi Kiri

Begitu juga dengan Mantan Ketua MK, Mahfud MD yang juga sempat memberikan simpati pada Ratna sebelumnya.

Mahfud MD meminta Fadli Zon untuk bertanggungjawab meluruskan kabar tersebut.

"Kita berharap Polri segera menjelaskan kasus apa ini. Kita juga berharap Fadli Zon bertanggungjawab utk mengclearkan kasus ini krn cuitan dialah yg menyiarkan penganiayaan thd Ratna. Dia jg tahu dimana Ratna kini berada. Mumpung Hari Hak utk Tahu belum lewat seminggu dirayakan," cuit Mahfud MD.

Bahkan Mahfud MD menyebut jika orang yang menyebarkan berita hoax ini dapat dijerat dengan UU ITE.


"Tanyakanlah itu kpd yg merekayasa berita bohong. Mereka yg hrs jawab,"

"Sy sih terlanjur menyatakan simpati dan empati kpd Ratna dan meminta Polri mengusut penganiayanya,"

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas