Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Bupati Bekasi, Inilah 7 Kepala Daerah Wanita yang Terjerat Kasus Korupsi

Penangkapan Bupati Bekasi oleh KPK menambah daftar panjang pemimpin daerah wanita yang terjerat kasus korupsi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Selain Bupati Bekasi, Inilah 7 Kepala Daerah Wanita yang Terjerat Kasus Korupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, Senin (15/10/2018) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang pemimpin daerah wanita yang terjerat kasus korupsi.

Neneng ditangkap karena diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Bupati Bekasi dua periode itu diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Baca: Bupati Bekasi Neneng Hasanah Tidak Sampaikan Dirinya Hamil Saat Jalani Pemeriksaan Kesehatan di KPK

Sebelum Bupati Neneng, ada beberapa kepala daerah wanita lainnya yang pernah ditangkap KPK.

Ada yang kini telah bebas dan menjabat sebagai kepala daerah kembali hingga masih menjalani masa tahanan.

Berikut Tribunnews.com paparkan sejumlah kepala daerah wanita yang tersangkut kasus korupsi.

1. Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

KPK telah menetapkan Neneng sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Selain Neneng dan bos Lippo Group, Billy Sindoro, KPK juga menjerat tujuh tersangka lainnya.

Mereka yakni pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group‎, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama sebagai pemberi suap.

Kemudian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai penerima suap.

Saat anak buahnya ditangkap KPK, Neneng sempat bersumpah jika ia tidak mengetahui soal kasus tersebut.

"Saya demi Allah nggak tahu," kata Neneng.

2. Bupati Klaten, Sri Hartini

Bupati Klaten Sri Hartini tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (12/4/2017). Sri Hartini diperiksa terkait kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten Sri Hartini tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (12/4/2017). Sri Hartini diperiksa terkait kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas