Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Pertama SKD CPNS 2018 Kemenkumham di Mamuju, 2 Sesi Tes Belum Ada Peserta Lolos Passing Grade

Hari ini, Jumat (26/10/2018), merupakan hari pertama pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hari Pertama SKD CPNS 2018 Kemenkumham di Mamuju, 2 Sesi Tes Belum Ada Peserta Lolos Passing Grade
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ribuan peserta mengikuti tes pertama CPNS Kemenkumham di Gor Patriot Kodam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Jumat (26/10/2018), merupakan hari pertama pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang digelar oleh sejumlah instansi.

Secara nasional, pelaksanaan tes SKD CPNS 2018 memang dimulai hari ini meski jadwal pelaksanaan SKD di tiap instansi bisa berbeda-beda.

Di antara instansi yang menggelar SKD hari ini adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Tes SKD Kemenkumham digelar di berbagai tempat antaralain Denpasar, Medan, Gorontalo, Banjarmasin, Ternate, Kupang dan Palembang.

Tes SKD ini dilakukan dalam sejumlah sesi dengan kuota tertentu.

Dalam tes SKD yang digelar di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mamuju, Sulawesi Barat, pelaksanaan SKD CPNS 2018 Kemenkumham berjalan mulus.

Baca: BMKG Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018, Ini Link yang Bisa Diakses

Namun, dari dua sesi yang sudah berjalan hari ini rupanya belum ada peserta yang lolos passing grade.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk diketahui, untuk lolos hasil SKD, peserta CPNS harus mencapai nilai di atas passing grade yang ditetapkan. 

Hal itu disampaikan BKN lewat akun twitternya, Jumat 26/10/2018).

"UPT BKN Mamuju pelaksanaan CAT dibuka kepala kanwil Kemenkumham Sulbar berjalan semulus jalan tol sayang sekali tidak diimbangi dengan kesiapan peserta mengikuti CAT, 2 sesi belum ada yang lulus passing grade. Tetap Semangat (26-10-2018)," tulis admin akun BKN, Jumat (26/10/2018).

Passing  Grade CPNS 2018

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing  grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018

“Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum sama seperti tahun lalu, yakni  143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” ujar Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja dilansir dari laman resmi menpan.go.id. 

Sementara untuk pelamar dari formasi khusus, yang tahun lalu menggunakan sistem perangkingan, kali ini jumlah akumulasi dan nilai TIU ada batas minimalnya.

Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas