Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 Kemenkumham Lulusan SLTA Diumumkan, Donwload di Sini
Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi pelamar SLTA diumumkan.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA resmi diumumkan, Jumat (26/10/2018).
Jadwal dan Lokasi ujian itu tersebar di 22 provinsi yakni:
- Lokasi Ujian Propinsi Aceh
- Lokasi Ujian Propinsi Banten
- Lokasi Ujian Propinsi DKI Jakarta
- Lokasi Ujian Propinsi Jambi
- Lokasi Ujian Propinsi Jawa Barat
- Lokasi Ujian Propinsi Jawa Tengah
- Lokasi Ujian Propinsi Jawa Timur
- Lokasi Ujian Propinsi Kalimantan Barat
- Lokasi Ujian Propinsi Kalimantan Selatan
- Lokasi Ujian Propinsi Kalimantan Tengah
- Lokasi Ujian Propinsi Kepulauan Riau
- Lokasi Ujian Propinsi Lampung
- Lokasi Ujian Propinsi Maluku
- Lokasi Ujian Propinsi Nusa Tenggara Barat
- Lokasi Ujian Propinsi Papua
- Lokasi Ujian Propinsi Papua Barat
- Lokasi Ujian Propinsi Sulawesi Selatan
- Lokasi Ujian Propinsi Sulawesi Tenggara
- Lokasi Ujian Propinsi Sulawesi Utara
- Lokasi Ujian Propinsi Sumatera Barat
- Lokasi Ujian Propinsi Sumatera Selatan
- Lokasi Ujian Propinsi Sumatera Utara
Atas pengumuman itu, sejumlah warganet menanyakan belum adanya pengumuman jadwal SKD untuk DIY dan Sulawesi Tengah termasuk Palu.
Untuk Palu, Kemenkumham memberikan jawaban jika jadwal SKD untuk Sulawesi Tengah untuk pelamar non SLTA masih menunggau jadwal dari BKN.
Sedangkan untuk pelamar SLTA, pelaksanaan SKD ditunda.
Selengkapnya pengumuman jadwal lengkap SKD CPNS Kemenkumham untuk lulusan SMA bisa kamu lihat di tautan ini:
Ketentuan Pelaksanaan Seleksi SKD
Kemenkumham memberikan ketentuan terhadap peserta SKD sebagai berikut:
1. Pakaian pada saat pelaksanaan SKD : memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, mengenakan pita biru di lengan kanan (ditempel peniti),
sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
Baca: Penting! Kemenkumham Umumkan Perubahan Lokasi Tes SKD di Tiga Provinsi
2. Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian dan KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan;
3. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
4. Bagi peserta yang tidak hadir dan/ atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka
dinyatakan gugur;
Baca: Perubahan Jadwal Tes SKD Bagi Calon Penjaga Tahanan Kemenkumham, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan
5. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan
tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;