Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemendikbud

Klik di sini, link pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS Kemendikbud 2018.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
zoom-in Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemendikbud
Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya merilis jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Senin (29/10/2018). 

Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIP pada Kartu Peserta Ujian, wajib menunjukkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan dan identitas asli seperti SIM atau Paspor.

Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut kepada Panitia dinyatakan tidak dapat mengikuti ujian SKD.

Baca: Peserta CPNS 2018 Kota Blitar Diminta Datang Satu Jam Sebelum Ujian Dilaksanakan

f. Peserta SKD yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Peserta Ujian CPNS tidak dapat mengikuti ujian SKD.

g. Di dalam ruang seleksi, peserta dilarang:

1) membawa buku-buku dan catatan lainnya;

2) membawa kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoin;

3) membawa makanan dan minuman;

Rekomendasi Untuk Anda

4) membawa senjata api/senjata tajam atau sejenisnya;

5) menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes
berlangsung;

6) keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia;

7) merokok.

h. Bagi peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, dicoret dari daftar hadir, dan dinyatakan tidak lulus.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas