Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update Terbaru Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kementerian Agama 2018, Sudah 19 Provinsi

Kementerian Agama kembali merilis daftar jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2018 di 19 provinsi. Simak daftarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Update Terbaru Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kementerian Agama 2018, Sudah 19 Provinsi
INSTAGRAM/@kemenag_ri
Kemenag akhirnya merilis jadwal dan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018. Simak infonya di sini. 

Jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS Kemenag 2018

Selain melalui website kemenag.go.id, pengumuman juga bisa diakses melalui CHANNEL TELEGRAM Kementerian Agama RI.

CHANNEL TELEGRAM Kementerian Agama RI

Aturan dan Tata Tertib Ujian SKD CPNS Kemenag 2018

Sebelumnya, Kemenag telah merilis sejumlah aturan serta tata tertib terkait penyelenggaraan tes SKD untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Pelamar CPNS Kemenag yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kemenag 2018, berhak mengikuti tes SKD.

Satu yang harus diperhatikan adalah peserta wajib hadir 120 menit atau 2 jam sebelum ujian SKD dimulai.

Rekomendasi Untuk Anda

Dilansir dari akun Instagram resmi Kemenag, @kemenag_ri, Jumat (26/10/2018), peserta juga harus mengenakan baju yang telah ditetapkan.

Bagi lelaki, wajib memakai kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos dan bersepatu, rapi serta sopan.

Sementara bagi perempuan harus mengenakan kemeja putih polos, rok panjang berbahan kain warna gelap polos, kerudung gelap polos, serta memakai sepatu, rapi serta sopan.

Selain itu, bagi pelamar CPNS Kemenag yang sudah lolos seleksi administrasi disarankan untuk segera mencetak Kartu Peserta Ujian secara online di website https://sscn.bkn.go.id.

Peserta wajib mengikuti SKD sesuai jadwal, waktu, dan tempat seleksi yang ditetapkan.

Mengenai jadwal, waktu, dan tempat ujian SKD dapat dilihat melalui website https://kemenag.go.id.

Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti SKD akan dinyatakan gugur.

Selain itu, peserta tes SKD CPNS Kemenag wajib membawa:

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas