Curhatan Maria Ozawa di Instagram Setelah Diperiksa Selama 3 Jam di Kantor Imigrasi Bali
Maria Ozawa menumpahkan kekesalannya di Instagram setelah diperiksa selama tiga jam di kantor Imigrasi Bali.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Pihak Imigrasi Denpasar akhirnya angkat bicara soal pemeriksaan terhadap Maria Ozawa alias Miyabi.
Kasi TIK Kanim Kelas I Denpasar, Bagus Aditya Nugraha Suharyono saat dikonfirmasi pada Rabu (7/11/2018) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap warga negara asing atas nama Maria Ozawa.
"Benar, pada hari Selasa tanggal 6 November 2018 jam 23.45 Wita, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar cq Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah meminta keterangan terhadap seorang WN Jepang," kata Bagus melalui pesan singkat.
Maria Ozawa dimintai klarifikasi oleh seksi Intelkadim mengenai kegiatannya di Revayah Ayung Villa yang beralamat di Jalan Sekar Tunjung XII Nomor 188, Kesiman-Denpasar.
"Di lokasi tersebut diadakan acara perayaan ulang tahun Saudari Novaka Arnika," kata Bagus dilansir dari Kompas.com.
Pemeriksaan ini sendiri berawal dari petugas Intelkadim yang mendapat informasi dari masyarakat melalui media sosial.
Di Revayah Ayung Villa diadakan acara yang mendatangkan seorang WNA berkewarganegaraan Jepang.
"Atas dasar informasi tersebut, teman-teman dari Seksi Inteldakim melakukan pengawasan atau pemantauan rutin dan pulbaket terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang dimaksud," kata Bagus.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Maria Ozawa.
"Tidak ada pelanggaran keimigrasian oleh yang bersangkutan sehingga diperkenankan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," pungkas Bagus.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)