Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban BKN Soal Adanya Info Peserta Tak Lulus Passing Grade Tes SKD CPNS 2018 Akan Dirangking

Di media sosial ramai info tentang pelamar CPNS yang tak lolos atau tidak memenuhi passing grade tes SKD, akan dirangking. Simak jawaban dari BKN.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Jawaban BKN Soal Adanya Info Peserta Tak Lulus Passing Grade Tes SKD CPNS 2018 Akan Dirangking
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Peserta mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang. 

Di media sosial ramai info tentang pelamar CPNS yang tak lolos atau tidak memenuhi passing grade tes SKD, akan dirangking. Simak jawaban dari BKN.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan penjelasan terkait adanya info kebijakan anyar soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Saat ini, proses seleksi CPNS telah memasuki masa ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bahkan sudah ada beberapa instansi yang mengumumkan hasil ujian SKD.

Serta menyatakan daftar peserta berhak lolos ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca: Pengumuman Hasil Ujian SKD CPNS Pemkot Bandung 2018: Hanya 674 Lolos dari 14.711 Orang

Lantas, bagaimana dengan mereka yang tak lolos ujian SKD?

Seperti diketahui, pada ujian SKD CPNS 2018 menerapkan ambang batas atau passing grade yang berbeda dalam setiap jenis tes.

Berita Rekomendasi

Yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Baca: BKN Bocorkan Kisi-kisi Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Sesuai Formasi yang Dilamar CPNS 2018

Pada pelaksanaan seleksi CPNS 2018, banyak peserta yang gagal melampaui passing grade tes karakteristik pribadi (TKP).

Soal TKP SKD CPNS 2018 sejauh ini dianggap sebagai momok bagi para peserta ujian SKD.

Banyaknya peserta tak lulus di ujian SKD karena tingginya nilai ambang batas CPNS 2018 akhirnya mendorong munculnya petisi di situs www.change.org.

Petisi tersebut meminta agar nilai passing grade diturunkan.

Baca: Dua Joki CPNS 2018 Ditangkap Polisi di Dua Tempat Terpisah

Sementara itu, beredar kabar adanya kebijakan baru terkait ujian SKD.

Hal ini diketahui dari postingan berupa tangkap layar yang diunggah netter di akun Twitter BKN, @BKNgoid.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas