Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Passing Grade Seleksi CPNS Terlalu Tinggi, BKN: Ini Sudah Sesuai Standar

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengeluhkan tingginya nilai Passing Grade yang ditentukan oleh panitia.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Passing Grade Seleksi CPNS Terlalu Tinggi, BKN: Ini Sudah Sesuai Standar
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Sejumlah peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 melakukan registrasi ulang sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS - Para peserta yang mengeluhkan nilai Passing Grade menuliskannya lewat media sosial twitter.

Dilansir dari Kompas.com, Terdapat beberapa kicauan yang menulis mengenai ketidaklolosan peserta SKD karena tak dapat memenuhi passing grade yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional CPNS tahun ini.

Sementara itu, Kepala Biro Humas badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, nilai passing grade sudah sesuai dengan standar yang ada.

"Tingkat kesulitan soal yang disiapkan Kemendikbud dan asosisasi PTN sudah ada standarnya," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/11/2018).

Selain itu Ridwan juga mengatakan kalau opsi jawaban memang dibuat sedemikian rupa, sehingga bisa terkesan menyulitkan.

"Ya memang terkesan sulit, padahal itu hanya opsi jawaban yang dibuat sedemikian rupa. Hal ini merupakan pengembangan dari soal-soal SKD saja," Tambahnya, saat dilansir dari Kompas.com.

Baca: Kisis-kisi Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Sesuai Formasi yang Dilamar CPNS 2018

Ia juga memberikan tanggapan mengenai banyaknya peserta yang tidak dapat memenuhi nilai ambang batas SKD.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, saat ini panitia seleksi nasional sedang mematangkan masukan yang ada terkait dengan passing grade SKD CPNS.

Sementara itu, test SKD CPNS 2018 masih berlangsung hingga 17 November mendatang.

Tes ini terbagi menjadi tiga, yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes intelegensia umum (TIU).

Para peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos dari test SKD, akan mengikuti test selanjutnya yaitu test Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lewat akun Twitter-nya, BKN mengungkapkan jika ini adalah pertanyaan serupa yang diulang-ulang.

Saat ini, tulis BKN, Panselnas CPNS 2018 tengah menggodok semua masukan dari beberapa pihak.

Di antaranya Ombudsman Republik Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta tim Quality Assurance (QA) dengan data passing grade nasional.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas