Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Catat! Inilah Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2019

Catat, inilah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2019 yang telah ditetapkan pemerintah. Ada 20 hari libur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Catat! Inilah Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2019
Tribunnews.com/ Adi Suhendi
Catat, inilah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2019 yang telah ditetapkan pemerintah. Ada 20 hari libur. 

- 9 November (Sabtu) : Maulid Nabi Muhammad SAW

- 24 Desember (Selasa): Cuti Bersama Natal

- 25 Desember (Rabu) : Hari Natal

Jika melihat daftar tersebut, setidaknya ada empat hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2019 bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat:

- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi

- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek

- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih

Rekomendasi Untuk Anda

- 24 Desember (Selasa) : Cuti Bersama Natal

Selain itu, mereka juga akan mendapat hari libur yang lumayan banyak pada awal Juni.

Sebab, pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 dari Kemenko PMK, terdapat libur Hari Lahir Pancasila, Idul Fitri, dan cuti bersama Lebaran.

Jadi, para pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat, sudah bisa merancang cuti sejak Sabtu, 1 Juni 2019 hingga Minggu, 9 Juni 2019.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas