Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 Ditetapkan, Sutopo Ingatkan Bencana Tak Kenal Libur

Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengingatkan jika bencana alam terjadi kapan saja dan di mana saja

Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
zoom-in 20 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 Ditetapkan, Sutopo Ingatkan Bencana Tak Kenal Libur
KOMPAS.com
Daftar hari libur nasional 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah sudah menetapkan kesepakatan tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2019 mendatang.

Dalam kesepakatan bersama tersebut terdapat 20 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2019.

Terkait hal itu, Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengingatkan akan bencana alam yang terjadi kapan saja dan di mana saja.

Baca: Fahri Hamzah Kritik Keputusan Hari Libur Nasional Saat Pencoblosan Pilkada Serentak

"Ini dia Surat Keputusan Bersama Menteri yang mengatur libur nasional."

"Catat tanggal liburnya. Rencanakan liburan dengan baik sejak dini."

"Tapi ingat. Bencana tidak mengenal istilah libur. Bencana bisa terjadi kapan saja saat kita lengah," tulis Sutopo Purwo Nugroho, lewat akun resmi Twitter nya @Sutopo_PN pada Selasa, (13/11/2018).

"Semoga bencana juga ikut libur," tulis pria kelahiran Boyolali, 7 Oktober 1969 itu di akhir cuitannya.

Berita Rekomendasi

Cuitan tersebut sudah di re-tweet sebanyak 5.100 kali, dan disukai oleh 5.200 orang.

Untuk diketahui akun resmi @Sutopo_PN memang sering menginformasikan terkait apa saja yang berkaitan dengan issu, kabar dan bencana alam apa pun yang tengah melanda masyarakat Indonesia.

Berkaitan dengan hal itu banyak sekali masyarakat yang mengucapkan terima kasih kepadanya atas semua informasi yang sering ia berikan kepada para pengguna sosial media terutama Twitter.

Baca: Hari Libur Nasional, Partisipasi Pemilih Diharapkan Meningkat di Pilkada 2018

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional berkat kesepakatan dengan tiga menteri.

Tiga menteri tersebut yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin di Jakarta pada Jumat (2/11/2018) lalu.

Berikut informasi tanggal hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2019

Hari Libur Nasional 2019

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas