Mahkamah Agung/MA Umumkan Tunda Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, Pantau Link Ini
Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menunda hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018. Pelamar diminta pantau situs ini.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menunda hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018. Pelamar diminta pantau situs ini.
TRIBUNNEWS.COM - Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 terus ditanyakan warganet.
Terutama di ruang-ruang media sosial, banyak pelamar CPNS yang bertanya, kapan hasil tes SKD dapat diumumkan.
Satu di antaranya adalah Mahkamah Agung (MA).
Banyak pelamar CPNS MA 2018 yang bertanya kapan hasil SKD akan diumumkan.
Baca: Mahkamah Agung Resmi Rilis Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018
Pasalnya, berdasarkan jadwal yang ada, pengumuman hasil SKD untuk CPNS MA akan dilakukan pada awal November.
Namun, hingga Jumat (15/11/2018) belum ada informasi soal hasil tersebut.
Rupanya, MA menunda pengumuman hasil tes SKD untuk CPNS MA 2018.
Baca: Jawaban BKN tentang Kriteria Kelulusan Tes Seleksi Kompetensi Dasar/SKD CPNS 2018
Hal ini berdasar Memorandum dari Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI dengan Nomor 57/Bua.2/CPNS.00.2/11/2018, tertanggal 13 November 2018 tentang Penundaan Pengumuman Hasil SKD dan Pelaksanaan SKB penerimaan CPNS di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2018.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris MA sekaligus ketua panitia CPNS MA 2018, AS Pudjoharsoyo, diberitahukan bila hasil SKD, belum bisa diumumkan.
Hal ini juga termasuk pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB sampai dengan saat ini belum dapat diumumkan," kata Pudjoharsoyo dalam surat tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini, MA masih menunggu SKD yang disampaikan resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS, yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca: Banyak Peserta Tak Lolos SKD CPNS 2018, Wapres JK Sebut Kesenjangan Pendidikan
"Bila Mahkamah Agung telah menerima hasil SKD dan kepastian jadwal SKB melalui CAT BKN, maka akan segera diumumkan," ujar Pudjoharsoyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.