Panselnas CPNS 2018 Rapatkan Kriteria Kelulusan SKD, Akankah Diumumkan Hari Ini?
Kebijakan baru kelulusan SKD CPNS 2018 ini bakal dikeluarkan untuk mengatasi minimnya tingkat kelulusan SKD karena peserta SKD tak lolos passing grade
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
![Panselnas CPNS 2018 Rapatkan Kriteria Kelulusan SKD, Akankah Diumumkan Hari Ini?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bkn-umumkan-sistem-skb-cpns-yang-digunakan-perhatikan-hal-berikut.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang telah mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 saat ini tengah was-was terkait rencana keluarnya kebijakan baru kelulusan SKD.
Kebijakan baru kelulusan SKD CPNS 2018 ini bakal dikeluarkan untuk mengatasi minimnya tingkat kelulusan SKD karena peserta SKD tak memenuhi passing grade.
Rendahnya tingkat kelulusan membuat banyak formasi CPNS 2018 terancam kosong.
Lewat akun twitter resminya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 tengah menggelar rapat untuk membahas aturan baru kriteria kelulusan SKD, Kamis (15/11/2018).
Baca: BKN Umumkan Info SKB CPNS 2018: Seleksi Kompetensi Bidang di Pemda Pakai Sistem CAT
Admin akun BKN mengajak warganet peserta seleksi CPNS 2018 untuk memantau hasil rapat tersebut.
BKN berharap hasil rapat nanti dapat melefgakan semua pihak.
Meski demikian, admin akun BKN tidak menjelaskan detail apakah hasil rapat terkait aturan baru CPNS 2018 itu bakal diinformasikan hari ini.
"#SobatBKN yang deg-degan ingin tahu info kriteria kelulusan seleksi SKD CPNS 2018, yuk merapat. Panselnas sedang menyelenggarakan rapat intens terkait hal tersebut, Kamis (15/11/2018). Semoga akan ada hasil terbaik yang melegakan #SobatBKN semuanya ya. Semangat!
#2019JadiASN," tulisnya.
Data Kelulusan Peserta CPNS 2018 di Daerah Jadi Masalah
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat melakukan wawancara dan dibagikan di Twitter resmi @BKNgoid pada Selasa (14/11/2018).
Bima menyebut jika data kelulusan para peserta yang ada di daerah menjadi masalah.
"Kalau di pusat ada lebih dari 20 persen yang lulus, tapi yang ada di daerah ini yang jadi masalah, karena rata-rata kelulusannya hanya 3 persen dari peserta. Ini yang akan membuat formasi-formasi daerah yang akan kosong," ujar Bima.
Bima kemudian menjelaskan mengenai passing grade yang telah ditetapkan oleh BKN.
"Passing grade sebenarnya sama dengan tahun lalu, tapi temen-temen yang di daerah ini, peserta yang lulus TKP memang terlalu kecil," jelas Bima.