Hasil Akhir Liga 1 2018 Persela Lamongan vs Arema Malang, Persela Sikat Arema 4-0
Laga Persela vs Arema, Persela unggul 4-0 dalam Lanjutan Liga 1 2018 di Stadion Surajaya Lamongan, Jumat (16/11/2018)
Penulis: Gigih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Arema mendapatkan peluang di menit 50, setelah Makan Konate berhasil melakukan tendangan voli yang masih melebar
Di menit ke - 57, Diego Assis sukses menggandakan keunggulan Persela setelah melewati 3 pemain dan mengarahkan bola ke pojok gawang Arema yang dikawal Utam Rusdiana.
Tertinggal 2-0, Arema balik melakukan tekanan ke pertahanan Persela, namun upaya anak asuh Milan Petrovic belum membuahkan hasil.
Justru Persela semakin menjauh setelah Loris Arnaud mencetak gol ketiga bagi Persela memanfaatkan umpan dari Saddil Ramdani.
Arema yang dalam kondisi tertinggal 3-0, melancarkan serangan ke pertahanan Persela, namun belum menemui sasaran.
Kapten Arema, Hamka Hamzah yang menempati posisi sebagai bek tengah, meninggalkan posnya untuk menjadi striker di 15 menit pertandingan.
Hamka Hamzah nyaris mencetak gol, andai peluang satu lawan satunya dengan kiper Persela bisa dimaksimalkan dengan baik.
Ketegangan terjadi setelah Alvin Tuasalamony mencetak gol namun dianulir oleh wasit karena dianggap off-side.
Alvin kemudian melakukan protes keras kepada hakim garis, meskipun dalam tayangan ulang terlihat Alvin memang dalam posisi offside.
Arema yang bernafsu menyamakan kedudukan, dibuat frsutasi oleh rapatnya pertahanan Persela.
Justru Persela berhasil menambah keunggulan, setelah sepakan Loris Arnaud menjebol gawang Utam Rusdiana.
Gol tersebut menjadi gol kedua Arnaud dalam pertandingan ini.
Skor 4-0 menjadi hasil akhir pertandingan.
Susunan pemain :
Persela Lamongan
Dwi Kuswanto; Eki Taufik, M. Zaenuri, Wallace Costa, Samsul Arifin; A.S Baasith, Syahroni; Dendi Sulistiyawan, Diego Assis, Saddil Ramdani; Loris Arnaud.
Arema Malang
Utam Rusdiana; Purwaka Yudhi, Arthur Cunha, Hamka Hamzah, Alfarizi; Alvin Tuasalamony, Makan Konate, Heri Siswanto, Dendi Santoso; Ahmad Nur hardianto, M. Rafli.
(Tribunnews.com/Gigih)