Hasil Sidang Komdis PSSI - Persija Jakarta Kembali Kena Denda Karena Ulah Suporter
PSSI kembali rilis hasil sidang Komisi Disiplin 15 November 2018 melalui situs resmi mereka, ada dua klub yang kena sanksi karena ulah suporter.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali merilis hasil sidang 15 November 2018 melalui situs resmi mereka pada Jumat (16/11/2018).
Pada hasil sidang tersebut hanya ada dua klub yang terkena sanksi dari Komdis PSSI.
Kedua sanksi tersebut semua dijatuhkan karena ulah para suporter di tengah pertandingan.
Persija Jakarta lagi-lagi mendapat sanksi karena aksi oknum suporter yang lakukan pelemparan botol ke dalam lapangan.
Baca: Piala AFF 2018 - Media Asing Sebut PSSI Buat Kesalahan Lucu di Jersey Timnas Indonesia
Aksi pelemparan ini terjadi saat laga Liga 1 Persija Jakarta kontra PS Tira pada 10 November lalu.
Karena aksi pelemparan botol ini, Persija Jakarta harus membayar denda sebesar Rp 45 juta.
Satu sanksi dari hasil sidang Komdis PSSI jatuh pada Madura FC.
Baca: PSSI Belum Tunjuk Pelatih Timnas Indonesia U-22, Indra Sjafri Mengaku Siap
Baca: PSSI Akui Lupa Pasang Patch Piala AFF 2018 di Jersey Timnas Indonesia
Sama dengan Persija, aksi suporter melakukan pelemparan botol ke lapangan menjadi sebab Madura FC dijatuhi sanksi.
Aksi pelemparan botol ini terjadi pada laga Madura FC menjamu PSS Sleman 12 November lalu.
Karena pelanggaran ini, Madura FC harus membayar denda sebesar Rp 25 juta.
Berikut hasil lengkap sidang Komdis 15 November 2018
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 15 November 2018
-Nama Kompetisi : Go-Jek Liga 1 2018
-Pertandingan : Persija Jakarta vs PS TIRA
-Tanggal kejadian : 10 November 2018
-Jenis pelanggaran : Pelemparan botol ke dalam lapangan
-Hukuman : Denda Rp. 45.000.000
2. Madura FC
-Nama Kompetisi : Liga 2 2018
-Pertandingan : Madura FC vs PSS Sleman
-Tanggal kejadian : 12 November 2018
-Jenis pelanggaran : Pelemparan botol ke dalam lapangan
-Hukuman : Denda Rp. 25.000.000
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)