Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Singkat Modus Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi, Sakit Hati hingga Penghasilan

Modus pembunuhan terhadap satu keluarga, HS mengaku sakit hati karena merasa penghasilannya direbut dan sering dimarahi hingga dihina korban.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Suut Amdani
zoom-in Fakta Singkat Modus Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi, Sakit Hati hingga Penghasilan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Modus Haris Simamora (HS), tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi mulai terungkap. HS ditangkap sejak Kamis (15/11/2018).

HS tega melakukan pembunuhan sadis itu atas dasar sakit hati dan dendam kepada korban.

Berikut alasan yang membuat HS merasa sakit hati hingga tega membunuh semua anggota keluarga kakaknya itu.

Polisi dapat menemukan pelaku atas adanya paetunjuk dari mobil korban yang hilang dan ditemukan di tempat tinggal HS.

Pelaku membunuh korban dengan cara yang berbeda.

Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita dibunuh menggunakan linggis sedangkan kedua putranya dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal.

Diketahui pelaku ternyata merupakan adik kandung korban Maya Boru Ambarita.

Berita Rekomendasi

Baca: Polisi Sampai Menyelam di Sungai Keruh Demi Dapatkan Barang Bukti Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

1. Merasa penghasilannya direbut

Dilansir dati TribunJakarta.com, Haris Simamora (HS) mengaku kepada pihak kepolisian bahwa motifnya membunuh keluarga Diperum Nainggolan adalah karena rasa dendam atas perbuatan korban.

Hal ini berawal dari Haris yang merasa bahwa korban merebut penghasilannya.

Haris sendiri sudah 3 bulan menjadi pengangguran.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat menyatakan Haris dulunya merupakan 'Bapak Kost' di rumah kost yang terletak di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi.

Kemudian, pengelolaan rumah kos tersebut digantikan oleh Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita yang merupakan kakak ipar pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas