Daftar Instansi yang Telah Umumkan Hasil SKD CPNS 2018
Hasil tes SKD sudah dikeluarkan oleh delapan instasi. Menngingat peserta yang gagal pada ujian SKD akirnya pemerintah menerapkan sistem rangking.
Penulis: Vebri
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Delapan instansi telah mengeluarkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com pada Senin (19/11/2018), Pemerintah akan menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Hal ini dilakukan akibat rendahnya angka kelulusan SKD karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sekitar 100.000 formasi pegawai negeri sipil (PNS) belum terpenuhi karena hanya delapan persen peserta yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan calon PNS 2018.
Nantinya, penentuan kelulusan peserta melalui proses peringkat (ranking) disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, alternatif solusi dengan sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta seleksi yang tidak lolos passing grade.
Tetapi mereka tidak mau menurunkan passing grade karena dikhawatirkan akan merekktur pegawai yang tidak berkualitas.
Akhirnya pemerintah akan merangking peserta yang lolos SKD walaupun tidak mencapai SKD.
Baca: Kuota Cpns Sumedang 430 Orang, hanya 143 yang Lolos Passing Grade
Dilansir dari TribunWow, inilah delapan instansi yang sudah mengeluarkan hasil SKD CPNS :
1. Hasil SKD CPNS Provinsi Jateng Tahun 2018
http://bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/673
2. Hasil SKD CPNS Provinsi Jatim Tahun 2018
http://bkd.jatimprov.go.id/statis-62-nilai.html
3. Hasil SKD CPNS Provinsi Bali Tahun 2018
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.