Ini Buntut Diundurnya Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham resmi diundur, hal ini berdampak pada hal ini.
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman peserta Kemenkumham yang lolos seharusnya dapat diakses melalui cpns.kemenhumkam.go.id.
Namun hingga hari ini, Senin (19/11/2018) tepatnya pukul 17.00 WIB, subdomain server Kemenkumham masih tidak dapat diakses.
Dilansir dari akun Twitter resmi milik Kemenkumham mengatakan jika pengumuman hasil SKD mengalami penundaan.
Admin resmi tersebut juga menambahkan jika masih ada kendala teknis di sisi server.
Baca: 5 Fakta Singkat Polemik Passing Grade SKD CPNS 2018, Penjelasan BKN Soal Sistem Peringkat
"@cpnskumham, min kok website CPNS Kemenhumkam nggak bisa dibuka?" cuit @parksyg_
Menanggapi pertanyaan tersebut, admin resmi Twitter panitia penyelenggaraan penerimaan CPNS tahun 2018 pun memberikan jawaban.
"Masih ada kendala teknis di sisi server.
Pengumumuman penundaan ternyata sudah ditandatangani.
Tinggal ditunggu saja muncul di website cpns.kemenhumkam.go.id," cuit @cpnskumham.
Hal tersebut sekaligus menjawab pertanyaan netter yang menanyakan terkait situs cpns.kemenhumkam.go.id yang tidak dapat diakses.
Selain pengumuman Penundaan, Kemenkumham juga mengatakan jika SKB yang seharusnya digelar pada tanggal 21 November 2018 mendatang dipastikan juga akan diundur.
Selain informasi pengunduran admin juga membalas terkait informasi pengunduran hingga kapan.
Min ko penundaannya ga ada tanggal kepastian untuk pengumuman lebih lanjut yah.. Hanya sampai batas waktu yang belum ditentukan... cuit akun @ciptoazza
Jawaban dari admin @kemenkumham