Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta dan Kronologis Pembunuhan Iin Sang Pemandu Lagu yang Tewas Dalam Lemari Kos

Seorang wanita muda, Ciktuti Iin Puspita ditemukan tewas di dalam lemari di kamar kostnya, wanita berusia 22 tahun itu berprovesi sebagai pemandu lagu

Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fakta dan Kronologis Pembunuhan Iin Sang Pemandu Lagu yang Tewas Dalam Lemari Kos
WARTA KOTA/FERYANTO HADI
Rumah Kost 21 di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Komplek Bapenas RT.003 Rw.01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tempat ditemukan mayat wanita di lemari yang diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita (22). 

"Nanti hasil visum dan autopsi yang akan mengungkap secara pasti luka-lukanya apa, dimana, penyebab kematiannya, dan waktunya," kata Kompol Andi.

Baca: Persoalan Uang Tip, Diduga Motif Pembunuhan Pemandu Lagu di Indekos Kawasan Mampang Parapatan

Untuk hasil otopsi sementara, ditemukan luka bekas hantaman benda tumpul di bagian kepala korban.

"Ada luka bekas hantaman benda tumpul dibagian kepala korban," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar ketika dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).

6. Pelaku Kabur ke Jambi

Dua terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan

Dilansir dari Kompas.com pada Rabu (21/11/2018), dua pelaku yang diduga membunuh Ciktuti Iin Puspita, ditangkap di Jambi, Selasa (20/11/2018).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, penangkapan dua pelaku berinisial YAP dan R di Jambi setelah melakukan koordinasi dengan Polres Merangin, Jambi.

Berita Rekomendasi

"Kami lakukan pendalaman dan tahu keberadaan pelaku ada di wilayah hukum Polres Marangin, Polda Jambi.

Sehingga kami untuk percepatan dan mengantisipasi kabur akhirnya kami koordinasi untuk diamankan," kata Indra saat dihubungi wartawan, Selasa malam.

YAP dan R ditangkap sekaligus di daerah Merangis sekitar pukul 17.30 tanpa perlawanan. Keduanya saat ini masih ditahan di Mapolres Merangin untuk segera dibawa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan ke Jakarta.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas