Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpan-RB Ungkap 2 Alasan Kenapa Passing Grade CPNS 2018 Tak Bisa Diturunkan

Pemerintah pastikan batas akhir Passing Grade CPNS 2018 tidak akan diturunkan, sekali pun ada sistem rangking. Ini dua alasannya.

Penulis: Vebri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Menpan-RB Ungkap 2 Alasan Kenapa Passing Grade CPNS 2018 Tak Bisa Diturunkan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Pemerintah pastikan batas akhir Passing Grade CPNS 2018 tidak akan diturunkan, sekali pun ada sistem rangking. Ini dua alasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersikeras tidak akan menurunkan passing grade CPNS 2018.

Sistem rangking yang menjadi alternatif pun masih terus dikaji oleh BKN untuk mencukupkan kuota pelamar.

Ada dua alasan mengapa passing grade tidak bisa diturunkan.

Pertama, passing grade dari tahun ke tahun terus meningkat.

Baca: Panselnas Akan Umumkan Cara Isi Formasi CPNS 2018 yang Kosong dalam 2 Hari Ini

Kedua, pada awal 2019 akan ada pesiunan PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin menyampaikan penjelasn mengenai kedua alasan tersebut, passing grade tetap tidak diturunkan.

"Jadi, tidak ada menurunkan grade. Tidak ada, grade-nya tetap," kata Syafruddin saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir Tribunnews dari Kompas, Rabu (19/11/2018)

BERITA TERKAIT

Menpan Syafruddin pun mengatakan, passing grade setiap tahun harus meningkat.

Baca: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 di 16 Instansi, Cek Hasilnya Sekarang!

Sebagai gambaran, jika tahun lalu passing grade CPNS adalah B, tahun ini harusnya B plus atau bila diperlukan harus berada di nilai A.

Proses SKD harus menghasilkan sumber daya yang berjiwa kompetitif, profesional, dan kredibel.

Ketiga unsur tersebut harus ditemukan melalui seleksi SKD yang ketat.

Apalagi ke depannya, Indonesia akan menghadapi dua hal besar, yakni Revolusi Industri 4.0 dan menuju visi 100 tahun Indonesia merdeka tahun 2045.

Baca: Inilah Link Pengumuman SKD CPNS 2018 25 Instansi Se-Indonesia, Anda Lolos Passing Grade?

Alasan kedua, pada 2019, akan ada 200 ribu PNS yang pensiun di awal tahun 2019, sehingga kebutuhannya harus terpenuhi.

"Kalau tidak dipenuhi, terus siapa yang mau kerja. Kosong tempatnya, akhirnya diisi lagi dengan pegawai-pegawai, orang-orang yang dipekerjakan sementara," kata Syafruddin.

Diharapkan dengan cara tidak menurunkan passing grade, akan ditemukan CPNS yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah

(Tribunnews.com/Vebri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas