3 Pengakuan Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Lemari hingga Kronologi Penangkapannya
3 pengakuan terduga pelaku pembunuhan mayat dalam lemari hingga kronologi penangkapannya.
Penulis: Vebri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan Ciktuti Iin Puspita, perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam lemari.
Pelaku merupakan sepasang kekasih dengan inisial NR (17) dan Y (24) sekaligus teman dekat korban.
Kedua terduga pelaku ditangkap di daerah Merangin, Jambi pada Selasa (20/11/2018) tanpa perlawanan.
Inilah tiga pengakuan kedua pelaku kepada polisi terkait alasan mengapa mereka tega menghabisi nyawa Ciktuti Iin Puspita.
1. Alasan membunuh karena ditipu
Melansir dari Tribun Jambi, Kamis (22/11/2018), pembunuhan tersebut karena mereka berdua kesal telah ditipu korban.
Y mengatakan pada malam kejadian, Senin (19/11/2018), korban pulang ke tempat kediamannya sambil memarahi NR.
Pertengkaran dipicu masalah uang cas.
NR juga bekerja sebagai wanita pendamping tamu klub yang dijanjikan uang cas sebesar Rp 1,2 juta oleh korban.
Namun terduga pelaku NR hanya diberikan Rp 500 ribu.
2. Korban dipukul menggunakan palu.
Merasa kesal, Y akhirnya memukul korban dengan palu tepat di kepalanya.
Akibat pukulan keras, darah mengalir kencang dari kepala korban.
Kehabisan darah menjadi pemicu korban meregang nyawa.