Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan 10 Fakta Terbaru Mayat dalam Lemari di Mampang, Kronologi Hingga Penangkapan Terduga Pelaku

10 Deretan Fakta dari kronologi hingga penangkapan dan motif terduga pelaku pembunuhan sang pemandu lagu di Mampang

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Deretan 10 Fakta Terbaru Mayat dalam Lemari di Mampang, Kronologi Hingga Penangkapan Terduga Pelaku
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Rumah kos CIP, gadis yang ditemukan tewas didalam lemari kamar kosnya, Selasa (20/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita muda ditemukan tewas di dalam lemari di kamar kostnya yang berlokasi rumah Kost 21 Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).

Wanita berusia 22 tahun itu bernama Ciktuti Iin Puspita, ia diduga dibunuh oleh temannya sendiri.

Saat ditemukan, tubuh korban tewas di dalam lemari sudah mengeluarkan bau busuk dan banyak lalat berterbangan.

Perempuan tersebut merupakan seorang pemandu karaoke yang diduga dibunuh oleh teman dekatnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan terduga dua pelaku merupakan teman korban.

Seperti apa detilnya kasus pembunuhan sadis pemandu karaoke cantik ini?

Baca: Kasus Mayat dalam Lemari: 2 Hal Ini Jadi Kunci untuk Ungkap Sosok Pelaku

Berikut rangkuman sederet fakta mengenai penemuan mayat hingga terduga pelaku:

Berita Rekomendasi

1. Iin Pernah Usir Terduga Pelaku

Ketua RT 03 RW 01 Tegal Parang, Mamnun membeberkan sempat ada dua orang yang menginap di kamar kos Iin, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (20/11/2018).

Saat diusir melalui penjaga kos, mereka tak ingin keluar. "Bahkan Iin bilang ke penjaga kos untuk mengusir kedua temannya itu. Tapi mereka enggak mau keluar," ujarnya.

Saat para penghuni kos menemukan mayat Iin, kedua orang itu tak diketahui keberadaanya.

"Dicari temennya udah enggak ada, penjaga kosannya juga enggak tahu mereka kemana. Enggak ada yang tahu," kata Mamnun, Selasa (21/11/2018).

2. Iin Sudah Lima Hari Tak Masuk Kerja

Menurutnya, Iin sudah lima hari tak masuk kerja. Para rekan kerjanya saling bertanya satu sama lain, namun tak ada yang tahu keberadaan ini.

Sementara, upaya menghubungi ponsel Lin juga sia-sia.

3. Saat Korban Dibunuh

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya memastikan korban merupakan korban pembunuhan.

"Dari olah TKP, kami temukan tindak pidana pembunuhan karena ada bekas luka yang kami temukan, tapi kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Menurutnya, pihaknya telah menyita berbagai barang bukti dari lokasi kejadian, hanya saja polisi tak bisa membeberkannya karena masih dalam penyelidikan.

Sepasang kekasih terduga pembunuh pemandu lagu di Jakarta, saat berada di Polres Merangin, Jambi.
Sepasang kekasih terduga pembunuh pemandu lagu di Jakarta, saat berada di Polres Merangin, Jambi. (ISTIMEWA/TRIBUN JAMBI)

Kompol Andi mengatakan, dari kondisi korban, pembunuhan itu diduga sudah terjadi beberapa hari lalu.

"Pelakunya siapa masih dalam penyelidikan dan kita akan ungkap segera, dan kapan waktu kematian korban (pembunuhan itu terjadi) nanti berdasarkam hasil otopsi," tuturnya.

Terkait motif pembunuhan itu, polisi pun masih belum mengetahuinya secara pasti karena masih didalami.

Begitu juga dengan ada tidaknya barang berharga korban yang hilang.

6. Autopsi Jenazah Korban

Polisi mengungkapkan masih menunggu hasil autopsi dahulu menyangkut luka-luka yang ada di tubuh korban.

Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan guna dilakukan proses autopsi.

"Nanti hasil visum dan autopsi yang akan mengungkap secara pasti luka-lukanya apa, dimana, penyebab kematiannya,

Baca: Jenazah Iin Puspita, Pemandu Lagu yang Jasadnya Ditemukan di Lemari Kos Sudah Diserahkan ke Keluarga

dan waktunya," kata Kompol Andi.

Untuk hasil autopsi sementara, ditemukan luka bekas hantaman benda tumpul di bagian kepala korban.

"Ada luka bekas hantaman benda tumpul dibagian kepala korban," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar ketika dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).

7.Terduga Pelaku adalah teman dekat korban

Terduga pelaku merupakan teman dekat korban yang saat itu menginap di indekos korban.

Keduanya adalah Nissa Regina (17) dan Yustian (24).

Nissa merupakan rekan korban yang juga berprofesi sebagai pemandu tamu klub malam.

Sementara Yustian merupakan kekasih dari Nissa.

Keduanya menginap di kosan korban selama beberapa hari, bahkan korban sempat mengusirnya karena merasa terganggu.

Namun keduanya enggan untuk pergi dari tempat tersebut saat diusir melalui penjaga kos.

"Kejadiannya kayaknya malam Minggu, penjaga kosan bilang ada dua temennya laki dan perempuan menginap di sana," beber Mamnun, Ketua RT 3 RW 1 Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Bahkan Iin bilang ke penjaga kos untuk mengusir kedua temannya itu, tapi mereka enggak mau keluar," ujarnya.

8. Terduga Membunuh dengan Motif uang

Saat malam kejadian, korban yang bernama Ciktuti Iin Puspita (22), pulang kos sembari marah-marah dan bertengkar hebat dengan Nissa Regina (17).

Hal ini terjadi lantaran pembagian uang tunai.

Baca: Kumpulan Kasus Temuan Mayat Korban Pembunuhan Sadis Sepekan, dari Mayat Sekeluarga hingga Drum

Korban berjanji pada Nissa Regina memberikan uang tunai Rp 1,2 juta, namun Nissa hanya menerima Rp 500 ribu.

9. Kesal karena obat terlarang

Pacar Nissa Regina, Yustian, mengaku kesal lantaran korban mencekoki sang pacar dengan obat terlarang.

Obat terlarang tersebut adalah jenis pil ekstasi.

Peristiwa pencekokan ini terjadi sebelum pembunuhan yaitu pada malam Minggu (17/11/2018).

10. Pelaku Sempat Kabur ke Jambi

Dua terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (20/11/2018), dua pelaku yang diduga membunuh Ciktuti Iin Puspita, ditangkap di Jambi, Selasa (20/11/2018).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, penangkapan dua pelaku berinisial YAP dan R di Jambi setelah melakukan koordinasi dengan Polres Merangin, Jambi.

"Kami lakukan pendalaman dan tahu keberadaan pelaku ada di wilayah hukum Polres Marangin, Polda Jambi.

Sehingga kami untuk percepatan dan mengantisipasi kabur akhirnya kami koordinasi untuk diamankan," kata Indra saat dihubungi wartawan, Selasa malam.

YAP dan R ditangkap sekaligus di daerah Merangis sekitar pukul 17.30 WIB tanpa perlawanan. Keduanya saat ini masih ditahan di Mapolres Merangin untuk segera dibawa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan ke Jakarta.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas