Deretan 10 Fakta Terbaru Mayat dalam Lemari di Mampang, Kronologi Hingga Penangkapan Terduga Pelaku
10 Deretan Fakta dari kronologi hingga penangkapan dan motif terduga pelaku pembunuhan sang pemandu lagu di Mampang
Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita muda ditemukan tewas di dalam lemari di kamar kostnya yang berlokasi rumah Kost 21 Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Wanita berusia 22 tahun itu bernama Ciktuti Iin Puspita, ia diduga dibunuh oleh temannya sendiri.
Saat ditemukan, tubuh korban tewas di dalam lemari sudah mengeluarkan bau busuk dan banyak lalat berterbangan.
Perempuan tersebut merupakan seorang pemandu karaoke yang diduga dibunuh oleh teman dekatnya.
Hasil penyelidikan menunjukkan terduga dua pelaku merupakan teman korban.
Seperti apa detilnya kasus pembunuhan sadis pemandu karaoke cantik ini?
Baca: Kasus Mayat dalam Lemari: 2 Hal Ini Jadi Kunci untuk Ungkap Sosok Pelaku
Berikut rangkuman sederet fakta mengenai penemuan mayat hingga terduga pelaku:
1. Iin Pernah Usir Terduga Pelaku
Ketua RT 03 RW 01 Tegal Parang, Mamnun membeberkan sempat ada dua orang yang menginap di kamar kos Iin, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (20/11/2018).
Saat diusir melalui penjaga kos, mereka tak ingin keluar. "Bahkan Iin bilang ke penjaga kos untuk mengusir kedua temannya itu. Tapi mereka enggak mau keluar," ujarnya.
Saat para penghuni kos menemukan mayat Iin, kedua orang itu tak diketahui keberadaanya.
"Dicari temennya udah enggak ada, penjaga kosannya juga enggak tahu mereka kemana. Enggak ada yang tahu," kata Mamnun, Selasa (21/11/2018).
2. Iin Sudah Lima Hari Tak Masuk Kerja
Menurutnya, Iin sudah lima hari tak masuk kerja. Para rekan kerjanya saling bertanya satu sama lain, namun tak ada yang tahu keberadaan ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.