Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UPDATE Kasus Polisi Aniaya Kader GP Ansor di Ambon: Bripka EW, Aipda JT & Bripda SD Dipatsus

Tiga oknum anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso ditempatkan di tempat khusus buntut kasus penganiayaan terhadap kader GP Ansor Ambon.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dewi Agustina
zoom-in UPDATE Kasus Polisi Aniaya Kader GP Ansor di Ambon: Bripka EW, Aipda JT & Bripda SD Dipatsus
Polresta Ambon
Tiga oknum anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS), pelaku penganiayaan terhadap Rizal Serang kini mendekam di balik jeruji besi. Mereka adalah Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD. 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Tiga oknum anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS) kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) buntut kasus penganiayaan terhadap Rizal Serang, kader GP Ansor Ambon.

Ketiga oknum polisi tersebut adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.

"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim melalui Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay.

Ipda Luhukay mengatakan korban Rizal Serang telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum. 

Baca juga: Kadernya Dianiaya Oknum Polisi di Ambon, GP Ansor Minta LBH Gerak Cepat Kawal Proses Hukum

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.

"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tegasnya. 

Kronologis Penganiayaan

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT.

Rekomendasi Untuk Anda

Rizal Serang diduga dianiaya anggota Kepolisian sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.

Dalam video beredar, awalnya Rizal Serang sedang mengendarai mobil hendak memasuki area pelabuhan. 

Namun, niatnya tersebut terhalang oleh seorang oknum anggota polisi.

Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi langsung bertindak agresif dengan memukul mobil korban sebanyak dua kali sambil melontarkan kata-kata kasar, 'An**** kau'.

Oknum polisi itu memaksa Rizal Serang keluar dari mobil. 

Melihat situasi yang semakin memanas, anggota polisi lainnya ikut terlibat. 

Baca juga: Polisi Aniaya Tahanan hingga Tewas Jadi Pemicu Polsek di Jambi Dirusak Warga

Salah seorang dari mereka bahkan membanting korban ke aspal dengan brutal. 

Setelah itu, Rizal Serang langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas