Update Berita Lion Air, Daftar 125 Nama Korban hingga Jumlah Ganti Rugi Ahli Waris Korban
Rincian korban yang telah teridentifikasi terdiri dari 89 laki-laki dan 36 perempuan dari 189 penumpang dan jumlah ganti rugi yang diterima ahli waris
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri secara resmi menghentikan proses identifikasi jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/11/2018) hari ini.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri saat ini juga telah berhasil mengidentifikasi 125 penumpang Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang tersebut.
"Terhadap 189 penumpang yang jadi korban di pesawat JT610, yang belum teridentifikasi 64 orang. Sesuai dengan pertemuan dengan Dukcapil, kami akan menyampaikan data penumpang 64 orang yang belum bisa diidentifikasi kepada Dukcapil," ungkap Managing Director of Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).
Sementara itu dari rincian korban yang telah teridentifikasi terdiri dari 89 laki-laki dan 36 perempuan dari 189 penumpang.
Berikut daftar nama 125 korban kecelakaan Lion Air JT610 yang telah diidentifikasi hingga Jumat (23/11/2018).
Rabu (31/10/2018)
1. Jannatun Shintya Dewi
Jumat (2/11/2018)
2. Chandra Kirana
3. Monni
4. Hizkia Jorry Saroinsong
Sabtu (3/11/2018)
5. Fauzan Azima
6. Wahyu Susilo
7. Endang Sri Bagus Nita
Minggu (4/11/2018)
8. Dodi Junaidi
9. Muhammad Nasir
10. Janry Efriyanto Sianturi
11. Karmin
12. Harwinoko
13. Verian Utama
14. Rohmanir Pandi Sagala
Senin (5/11/2018)