Update Lion Air, Pencarian Korban Resmi Dihentikan hingga Nasib Korban yang Tak Teridentifikasi
Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri saat ini berhasil mengidentifikasi 125 penumpang Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang.
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri secara resmi menghentikan proses identifikasi jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/11/2018) hari ini.
Dihentikannya proses identifikasi dilakukan jelang satu bulan tragedi Lion Air tersebut atau tepatnya pada Senin (29/10/2018).
Tim DVI RS Polri saat ini telah berhasil mengidentifikasi 125 penumpang Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang.
Baca: Pihak Keluarga Korban Lion Air Tetap Minta Tuntaskan Pencarian
"Seluruh tahapan operasi DVI terhadap korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dengan resmi saya nyatakan ditutup," ujar Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta.
Dengan demikian, dari 189 korban yang termasuk awak kabin dalam pesawat nahas itu, sebanyak 64 lainnya tak teridentifikasi.
Sementara itu, 64 lainnya yang tak teridentifikasi lantaran sudah tak ada lagi body part yang dapat diproses.
Menanggapi hal itu, Managing Director of Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro, mengatakan pihaknya akan segera menyerahkan data 64 orang penumpang pesawat Lion Air PK-LQP yang tak teridentifikasi kepada Dukcapil.
"Terhadap 189 penumpang yang jadi korban di pesawat JT610, yang belum teridentifikasi 64 orang. Sesuai dengan pertemuan dengan Dukcapil, kami akan menyampaikan data penumpang 64 orang yang belum bisa diidentifikasi kepada Dukcapil," ujar Daniel, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).
Baca: 6 Fakta Baru Setelah Proses Identifikasi Korban Lion Air JT610 Resmi Dihentikan Hari Ini
Ia menyebut pihaknya bertanggung jawab penuh untuk memberikan asuransi kepada semua keluarga korban.
Adapun, kata dia, Lion Air telah mengantongi data ahli waris para korban pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang itu.
Daniel mengatakan asuransi yang akan diserahkan kepada tiap satu korban yakni sebesar Rp 1.250 miliar.
Maskapai berlambang kepala singa itu juga memberikan uang bagasi sebesar Rp 50 juta dan uang pemakaman Rp 25 juta.
"Terkait dengan yang sudah data ahli waris lengkap dan sudah kami pastikan disaksikan notaris dan pengadilan. Nanti hari Selasa minggu depan kami akan menyerahkan asuransi sesuai Peraturan Menteri 77 tahun 2011," tukasnya.
Selama proses evakuasi dan identifikasi, tim DVI sudah menerima 666 bagian tubuh yang ditemukan tim evakuasi dan pencarian korban.
Hingga penutupan operasi identifikasi itu, total kantong jenazah yang masuk ke RS Polri Kramat Jati sebanyak 195 kantong.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)