Istri Dahnil Anzar Klarifikasi soal Kasus Penyalahgunaan Rp 2 M yang Menjerat Nama sang Suami
Soal kasus penyalahgunaan Rp 2 M yang menjerat nama Dahnil Anzar, sang istri, Heni Novitasari berikan klarifikasi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Istri Dahnil Anzar beri klarifikasi soal kasus Rp 2 miliar yang menjerat nama sang suami.
TRIBUNNEWS.COM - Heni Novitasari, istri Dahnil Anzar buka suara soal kasus Rp 2 miliar yang menjerat nama sang suami lewat Facebook pada Sabtu (24/11/2018) kemarin.
Lewat unggahan tersebut, Heni menyebutkan pihak-pihak yang bukan merupakan bagian Pemuda Muhammadiyah untuk tidak menyebar fitnah.
Ia juga memberikan penjelasan terkait kasus Rp 2 miliar yang membawa-bawa nama Dahnil Anzar.
Hal tersebut bermula saat Muhammadiyah dan GP Anshor diundang ke kantor Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada September 2017 lalu.
Baca: Dahnil Anzar Bantah Kembalikan Uang Rp 2 miliar, Fahri Hamzah Ingin Kebenaran Diungkap Apa Adanya
Lewat pertemuan tersebut, presiden dan menpora mengajak membuat acara akbar gabungan antara Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor untuk meredam isu-isu yang berkembang saat itu, seperti presiden yang anti islam, kriminalisasi agama, serta PKI dan lain sebagainya.
Hingga akhirnya sejumlah nominal uang digelontorkan untuk membiayai acara tersebut, yakni sejumlah Rp 5 miliar.
GP Anshor disebut Heni Novitasari telah menerima Rp 3 miliar, sementara Pemuda Muhammadiyah Rp 2 miliar.
Heni menjelaskan uang Rp 2 miliar yang ramai diberitakan itu awalnya diberikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Hingga kemudian dikirim ke rekening Pemuda Muhammadiyah, bukan rekening pribadi Dahnil.
"Dalam acara itu Menpora diberikan dana (Rp) 2M dan GP Anshor (Rp) 3M. Dan 2M yang diberikan ke Pemuda Muhammadiyah itu masuk ke rekening Pemuda Muhammadiyah, bukan rekening Dahnil Anzar, Ahmad Fanani, dan lain-lain.
Saya ulang ya masuk ke rekening Pemuda Muhammadiyah. Dan dana 2M itu feur digunakan untuk membiayai saat acara tersebut."
Terkait ramainya pemberitaan soal Dahnil Anzar mengembalikan dana sebesar Rp 2 miliar, Heni pun mempertanyakan hal tersebut.
Pasalnya, pengembalian Rp 2 miliar tersebut harusnya tak menjadi masalah, apalagi sampai menyoroti Pemuda Muhammadiyah dan Dahnil Anzar.
Heni menyebutkan harusnya yang bertanggung jawab soal masalah ini adalah Menpora, karena Pemuda Muhammadiyah hanya berkapasitas membantu pemerintah saat itu.
Baca: Gus Nadir Komentari Kasus Dahnil Anzar, Sudjiwo Tedjo Puji Pendukung Jokowi Tidak Membabi Buta
"Sekarang tiba2 ini menjadi masalah. Lho aneh harusnya Menpora yang muncul dan bertanggung jawab atas dana yang dikeluarkan kenapa Pemuda Muhammadiyah yang disoroti toh kapasitas Pemuda Muhammadiyah saat itu diajak dan Pemuda Muhammadiyah telah membantu pemerintah untuk meredam isu2 itu.
Dan yang parahnya lagi media membuat framing negatif seperti .... (menyebutkan nama sebuah media) dan lain-lain membuat judul Dahnil Anzar telah korupsi dan lain-lain tanpa bertabayyun dulu."
Di akhir unggahannya, Heni Novitasari mengungkapkan jika masih saja ada pihak yang memfitnah Dahnil Anzar dan Pemuda Muhammadiyah lainnya, ia akan membawanya ke meja hijau.
"So... Kalau kalian masih menebar fitnah bahwa suami saya, Dahnil anzar dan kawan2 Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Putra Batu Bara dan lain-lain dituduh melakukan KORUPSI, saya Heni Novitasari menantang siapa pun kalian yang telah membuat status, berkomentar yang menyebar fitnah untuk ngopi romantis di meja hijau silakan kalian tunjukan bukti2nya.
Saya dan istri dari Pemuda Muhammadiyah Susanna Bahri (istri dari Putra Batu Bara), Ines (istri dari Mas Fanani) dan lain-lain, ikhlas suami kami berjuang dakwah menghabiskan waktu penuh di Pemuda Muhammadiyah tanpa gaji dan sebagainya tapi jika kalian menebar fitnah atas suami2 kami kami tidak tinggal diam lho.
Tangerang 24 Nopember 2018
Heni Novitasari."
Sebelumnya diberitakan polisi menyebut Dahnil Anzar mengembaikan uang Rp 2 miliar yang berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kemenpora.
Pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan berawal dari laporan polisi yang diterima dua minggu lalu.
Ada dugaan kasus tersebut mengakibatkan kerugian pada negara.
Baca: Dahnil Anzar: Pak Jokowi Penting Tabok yang Suka Kriminalisasi
Hingga saat ini setidaknya sudah ada tiga saksi yang dipanggil.
Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.