Jokowi Singgung Penyebar Hoaks dan Ingin Menaboknya, Ini Dua Penyebar Hoaks yang Sudah Ditangkap
Sejumlah tersangka penyebar hoaks atau berita bohong mengenai Jokowi sudah diamankan oleh aparat kepolisian.
Penulis: Vebri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian bekerja keras untuk menangkap penyebar hoaks yang membawa nama Jokowi.
Proses penangkapan para pelaku memang diakui para polisi tidak mudah dan membutuhkan waktu yang lama.
Para pelaku yang membawa nama Jokowi membuat Jokowi geram dan mengatakan ingin menaboknya.
Tribunnews melansir dari Kompas sejumlah akun yang telah menyebar berita kebohongan dan ujaran kebencian yang mengaitkan nama Jokowi, Senin (26/11/2018).
Sebelumnya, pada Okober 2018, polisi berhasil menangkap JD, pemilik akun Instagram yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.
Baca: Viral Video Tausyiah Gus Muwafiq Soal Alfatekah di Depan Jokowi, Menteri Agama Sampai Lirik Presiden
JD memproduksi 843 meme.
Selain JD, inilah daftar penyebar hoaks yang telah diamankan pihak berwajib.
1. Obor Rakyat
Dua orang pemimpin tabloid Obor Rakyat berhasil diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaaan Agung dan tim Kejaksaan Negeri Jakarta pada 8 Mei 2018.
Pemimpin Redaksi dan Redaktur Pelaksan Obor Rakyat, masing-masing bernama Setyardi Budiono dan H Darmawan Sepriyosa.
Mereka berdua ditangkap di kawasan yang berbeda.
Tabloid Obor Rakyat diproduksi satu juta eksemplar dan disebarkan 724.000 ke masjid dan 28.000 ke pondok pesantren di daerah Pulau Jawa.
Baca: Fadli Zon Tuliskan Puisi Berjudul Mau Saya Tabok Rasanya, Sindir Siapa?
Pemberitaan pada tabloid ini terkait dengan pemberitaan fitnah terkait isu SARA yang menyerang sosok Jokowi pada Pilpres 2014.
Pencetakan dan pengepakan tabloid Obor Rakyat menelan dana sebesar 250 juta rupiah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.