Arti Kode P1/L dan P2/L Dalam Pengumuman Hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018
Pengumuman hasil SKD Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) CPNS 2018 terdapat kode P1/L dan P2/L. Lantas, apa arti kode tersebut?
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil SKD Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) CPNS 2018 terdapat kode P1/L dan P2/L.
Arti kode P1/L dan P2/L dalam pengumuman hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018 tersebut, tertuang dalam surat edaran yang diberikan oleh pihak Kemenkumham pada Kamis (29/11/2018) pagi.
Arti kode P1/L dan P2/L ada di surat yang bersamaan dengan lampiran pengumuman hasil SKD CPNS 2018.
Dilansir Tribunnews.com dari surat edaran Kemenkumham, terdapat beberapa kode yang ada di surat edaran pengumuman hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018.
Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumhan Telah Keluar, Tes SKB 4 Desember untuk Non-Penjaga Tahanan
Berikut arti dan maksud kode yang ada di kolom keterangan pengumuman hasil SKD CPNS 2018:
1. Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
2. Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
3. Kode P1/L adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.
Baca: Sulit Akses Link Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenkumham? Ini Link Alternatifnya
4. Kode P2/L adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.
5. Kode TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD.
6. Kode TH adalah peserta tidak hadir.
7. Kode TMS adalah peserta yang dinyatakan gugur.
Sempat terjadi kendala saat para peserta CPNS 2018 untuk mengakses link yang diberikan oleh Kemenkumham.
Baca: Latar Belakang Pendidikan Dianggap Pengaruhi Soal SKB CPNS 2018, BKN Beri Penjelasan
Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham tersebut mengalami kendala tidak bisa diakses nya link tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.