Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Hasil SKD CPNS 154 Instansi Tinggal Dirilis, BKN Jelaskan 4 Level Verval yang Dilalui

Sambil menunggu SKB CPNS 2018 diumumkan, ada empat level verifikasi dan validasi (verval) di CPNS 2018 yang harus kamu ketahui.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in Pengumuman Hasil SKD CPNS 154 Instansi Tinggal Dirilis, BKN Jelaskan 4 Level Verval yang Dilalui
BKN
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, menjelaskan jika proses verval hasil SKD ada empat level tingkatan. 

"Proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN," terang Ridwan.

"Selanjutnya pada verval level III, dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN," ujar Ridwan.

Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian BUMN 2018, 220 Peserta Berhak Ikut SKB, Donwload File di Sini

"Sementara pada level II, dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN," ucap Ridwan menjelaskan.

Pada level I, Ridwan menjelaskan bahwa pada level ini, verval akan disetujui oleh Kepala BKN.

"Dan akhirnya verval level I di approve oleh Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas," tambahnya.

Ridwan menambahkan, BKN menginginkan tidak ada kesalahan sedikitpun dalam proses verval hasil SKD CPNS 2018.

Baca: Berita Terbaru Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 hingga Rabu Malam, Belum Ada

Maka dari itu, BKN melakukan verval secara bertingkat untuk menanggulangi kesalahan.

Berita Rekomendasi

"Zero mistake, itulah tujuan verval bertingkat ini," tutur Ridwan.

Ridwan melanjutkan, proses verval masih berlangsung dan diperkirakan akan selesai seluruhnya pada akhir November 2018.

"Target pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) awal Desember, jadi BKN optimistis proses verval rampung bulan November ini," ujar Ridwan.

Baca: Update 12 Instansi Pusat yang Akan Segera Umumkan Hasil SKD CPNS 2018, Cek di Sini

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas