Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sosok Danpaspampres Baru, Menantu Menteri Luhut Binsar Pandjaitan Hingga Bekas Danrem Solo

Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Maruli Simanjuntak menduduki jabatan baru sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sosok Danpaspampres Baru, Menantu Menteri Luhut Binsar Pandjaitan Hingga Bekas Danrem Solo
TribunSolo.com
Brigjen TNI Maruli Simanjutak saat menjabat sebagai Danrem 074/Warastratama Surakarta 

Brigjen Maruli dalam karirnya adalah almamater Akademi Militer angkatan 1992.

Pernah bertugas juga sebagai Komandan Korem (Danrem) 074/Warastratama Surakarta (Korem Solo).

Sebagai Danrem, ia berdinas mulai 5 Februari 2016 hingga 25 April 2017.

Berikut ini adalah riwayat karirnya.

Pada 2002 sebagai Komandan Denpur Cakra, Pabandya Ops Mako Kopassus (2005), Danyon 21 Grup 2 Kopassus (2008).

Komandan Sekolah Komando Pusdik Passus (2009), Wakil Komandan Grup 1 Kopassus (2010), Komandan Grup 2 Kopassus (2013).

Lalu Asops Danjen Kopassus (2014), Komandan Grup A Paspampres (2014-2016), Danrem 074/Warastratama (2016-2017), Wakil Komandan Paspampres (2017), Kasdam IV/Diponegoro mulai 22 Oktober 2018.

Rekomendasi Untuk Anda

4. Paspampres bagi seorang Maruli

Saat menjabat sebagai Wadanpaspampres 2017 lalu, Maruli pernah mengatakan bahwa seorang anggota Paspampres sangat penting memiliki keahlian menembak.

"Penting karena tugas kita adalah melindungi presiden dan memang harus mempunyai kemampuan-kemampuan di luar umum," katanya saat itu.

Menurut Maruli, ketika orang biasa hanya bisa menembak langsung, seorang anggota Paspampres harus bisa memiliki kemampuan yang lebih.

Yakni dengan cara menembak di atas motor dengan tertutup helm, atau menembak di atas mobil yang bergerak.

Kasdam IV/Diponegoro, Brigjen TNI Maruli Simanjutak (kiri)
Kasdam IV/Diponegoro, Brigjen TNI Maruli Simanjutak (kiri) memimpin upacara sertijab pada Rabu (14/11/2018)

Maruli mengatakan, Paspampres memiliki standardisasi skor yang tinggi untuk kemampuan menembak.

Setiap tembakan anggota Paspampres mesti dipastikan keakuratannya menjangkau sasaran.

"Kita standardisasinya sama dengan TNI. Jarak antara senjata dan target yang mencapai 25 meter, minimal harus mendapatkan nilai 80," kata Maruli.

Maruli menyampaikan, keahlian menembak menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat di Paspampres.

Keahlian menembak yang baik akan sejalan dengan kelancaran kenaikan pangkat.

Tentu juga dibutuhkan keahlian dan kecakapan mentalnya.
Serah terima jabatan.

(Tribunnews.com/Facundo Chrysnha Pradipha)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas